Besok, Komisi Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Lokasi yang Mengadakan Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Lokasi yang Mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Minggu 28 Juli 2024, besok. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Akansegera melaksanakan rekapitulasi nasional Untuk Lokasi yang Mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Di Minggu, 28 Juli 2024, besok. Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) Lewat putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan PSU Di 20 Lokasi.

Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochammad Afifuddin menyebut rekapitulasi Akansegera Di mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi Akansegera diselenggarakan Di Gedung Komisi Pemilihan Umum RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. “Iya (besok rekapitulasi nasional), mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Afifuddin, Sabtu (27/7/2024).

Rekapitulasi nasional Mutakhir diselenggarakan besok Lantaran seluruh Daerah yang Mengadakan PSU sudah selesai lebih dulu melakukan rekapitulasi Di tingkat provinsi.

Pelaksanaan PSU menjadi fokus Komisi Pemilihan Umum selain Menyusun penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Sebab tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Pada ini sudah berjalan Akan Tetapi beberapa Lokasi Untuk melakukan PSU.

Berikut daftar Daerah PSU sesuai putusan MK

1. DPRD Provinsi Gorontalo 6

2. DPRD Kota Tarakan 1

3. DPRD Provinsi Riau 3

4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3

5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4

6. Lembaga Legis Latif Papua Pegunungan 1 (Provinsi)

7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Besok, Komisi Pemilihan Umum Rekapitulasi Nasional 20 Lokasi yang Mengadakan Pemungutan Suara Ulang