Mahkamah Konstitusi (MK) diminta Memberi atensi khusus dan serius Di Peristiwa Pidana sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai. Foto/Dok SINDOnews
Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara Pemilihan Umum mulai Di tingkat distrik Melewati Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Bagi mendukung Kandidat tertentu dilakukan secara terang-benderang, Di cara menghilangkan atau menyembunyikan Malahan membawa Berlari dokumen C Hasil dan D salinan Bagi diinput sesuai kemauan Kandidat tertentu.
“Kami ikut Meninjau kisruh Pemilihan Kepala Daerah Serentak Hingga Paniai sampai harus pleno berulang kali Malahan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua Sebab KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Agar kami nilai proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Di asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).
Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa
Mantan komisioner Lembaga Negara Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan Protes penyelenggara yang ikut menjadi peserta Pemilihan Umum Malahan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana Mengambil Barang Orang Lain Di Tindak Kekerasan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken Kelompok tiba-tiba diinput berbeda Dari PPD hingga tingkat Lembaga Negara Kabupaten,” tuturnya.
“Wajar sekali ada pihak Kandidat yang sebenarnya Menyambut Pemberian nyata Di Kelompok tetapi suaranya dirampok Dari penyelenggara. Ini sudah merusak Agar wajar sekali Hakim MK menyidangkan Peristiwa Pidana Paniai ini agar dikembalikan Hingga jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.
Secara terpisah, Kandidat Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan Tindak Kejahatan Paniai ini secara profesional dan transparan, Agar Peristiwa Pidana yang diajukan bisa dilanjutkan Di tahap persidangan lanjutan.
“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan Dari tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka Hingga tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa Peristiwa Pidana kami nantinya Bagi mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada Kandidat yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason yang mengajukan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai Hingga MK.
Dia menuturkan kerusakan utama Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa Berlari dokumen C-Hasil dan D-Salinan Bagi Setelahnya Itu diinput Hingga tingkat KPUD sesuai kehendak Kandidat tertentu. “Dan tindakan manipulasi Mengambil Barang Orang Lain Di Tindak Kekerasan suara ini sudah ada pengakuan Di Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti Berencana kami hadirkan juga Hingga persidangan,” kata Nason Kandidat yang didukung PPP, Partai Perindo, dan Gerindra itu.
“Hingga Samping Itu, kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani Bagi Merasakan gugatan ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai diikuti Dari lima pasangan Kandidat yaitu Yampit Nawipa-Hak Fundamental Yogi, Robby Kayame-Hengki Kudiai, Nason Uti-Jhon Deki Yogi, Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan Otopianus Gobay-Deki Nawipa.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Diminta Beri Atensi Khusus Di Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Serentak Paniai