loading…
Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) Setelahnya Itu meminta syarat Toyota Land Cruiser 300 GR-S Sebagai posisi Sekda. Foto/SindoNews
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Perkara Hukum ini bermula Di terjadi kekosongan Sekretaris Area (Sekda) Ke Kabupaten Kuansing. Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) Setelahnya Itu meminta syarat Toyota Land Cruiser 300 GR-S Sebagai posisi Sekda.
Zulkarnain (ZKN) yang Di itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) tertarik Bersama posisi tersebut dan bersedia memenuhi syarat yang dimaksud. Zulkarnain Setelahnya Itu membeli Kendaraan Pribadi yang dimaksud Bersama skema cicilan sebesar Rp46,5 juta per bulan Pada lima tahun.
Baca juga: OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
“Sebagai memenuhi permintaan tersebut ZKN Setelahnya Itu membeli 1 unit Kendaraan Pribadi SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar Ke sebuah showroom yang berlokasi Ke Jabodetabek,” kata Taufik Di konferensi pers penahanan Ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Kendaraan Pribadi Land Cruiser











