Jakarta –
Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai Hingga Kabupaten Badung, Bali memeriksa seorang warga Negeri Asing (WNA) asal India. Turis India itu diduga menyalahgunakan izin tinggal Bersama bekerja menjadi pemandu wisata (guide).
“Kami minta keterangan Lebih Jelas WNA India itu atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai Anak Agung Bagus Narayana Hingga Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/12025) seperti dikutip Untuk Di.
Turis India berinisial VV itu diketahui masuk Pulau Dewata Bersama visa Di kedatangan atau visa on arrival (VoA) Sebagai visa wisata. VV lantas ditangkap petugas Informasi dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Perpindahan Penduduk Ngurah Rai Hingga area penjemputan terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Di Rabu (8/1).
Sebelumnya Itu, Dari beberapa hari terakhir petugas Perpindahan Penduduk Meningkatkan pengawasan Hingga area tersebut Sesudah pekerja Hingga sektor Wisata Internasional Menyoroti adanya WNA yang menjadi pemandu wisata.
Sesudah mengawasi area penjemputan, Skuat Lalu mendapati VV menyambut kedatangan rombongan orang Asing lainnya dan mengarahkan Hingga kendaraan yang telah disiapkan.
Perpindahan Penduduk Akansegera mengintensifkan patroli keimigrasian Hingga Di bandara Sebagai Menantikan Kartu Kuning keimigrasian WNA.
“Itu Sebagai memastikan bahwa orang Asing yang berada Hingga Area kerja Kantor Perpindahan Penduduk Ngurah Rai beraktivitas sesuai Bersama izin tinggal yang dimiliki,” katanya.
Sebelumnya Itu, sejumlah pengemudi Wisata Internasional yang tergabung Untuk Forum Perjuangan Driver Wisata Internasional Bali Melakukan Aksi Massa damai Hingga Kantor DPRD Provinsi Bali Di hari Senin (6/1).
Salah satu keluhan mereka soal keberadaan WNA yang menjadi pemandu wisata yang menjemput kedatangan orang Asing Hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sambil Itu, berdasarkan data Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, Pada Januari-November 2024 total kedatangan WNA Asing mencapai 6,37 juta orang. Jumlah itu hampir sama Bersama total kedatangan Di tahun 2019 mencapai 6,3 juta orang.
Pada periode itu, sebanyak 178 WNA dideportasi yang sebagian besar kasusnya Sebab tidak menaati peraturan dan melebihi masa tinggal. Tiga besar asal WNA yang melakukan Kartu Kuning itu adalah Rusia, Nigeria, dan China.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Perpindahan Penduduk Ngurah Rai Periksa Turis India Diduga Karena Itu Guide