Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah bakal menerapkan pembatasan penggunaan Kendaraan Pribadi dinas Untuk aparatur sipil Bangsa (ASN) sebagai Dibagian Di upaya efisiensi energi.
Langkah ini dibarengi Didalam penerapan work from home (WFH) satu hari Di sepekan buat ASN pusat maupun Lokasi.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sampai 50 persen, kecuali Sepedamotor Listrik,” kata Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Lewat siaran daring, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut telah membuat pengecualian Sebagai penggunaan transportasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Di Itu Airlangga Berkata pemerintah Menyediakan pengecualian Untuk sejumlah sektor layanan yang bersifat krusial seperti Kesejaganan, hingga Keselamatan.
Kegiatan Belajar juga dipastikan tidak terdampak Aturan ini. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
“Belajar tetap tatap muka dan normal,” kata dia.
Yang Terkait Didalam Aturan WFH Sebagai ASN Akansegera berlaku satu hari Pada sepekan, yang berlalu Hingga hari Jumat.
“Penerapan WFH Untuk ASN Hingga pusat dan Lokasi 1 hari kerja Di seminggu tiap Jumat,” kata Airlangga.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemerintah Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinas kecuali Kendaraan Pribadi Elektrik











