loading…
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Provinsi Sulawesi Selatan Di Makassar. Foto/Dok
Mulai pertengahan bulan ini, jangan kaget jika Rumah, toko, maupun tempat usaha Anda mendadak didatangi Di petugas Di atribut lengkap BPS. Anda tidak perlu panik atau buru-buru menutup pagar.
Kedatangan para petugas berompi ini bukan Bagi menagih utang ataupun mengejar setoran Retribusi Negara Anda! BPS secara resmi Memperkenalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang Akansegera digelar secara serentak Di seluruh pelosok Indonesia.
Baca Juga: Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Langkah besar berskala nasional ini diawali Di pencanangan perdana yang bertempat Di Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala BPS RI mengungkapkan bahwa sensus door-to-door (Di pintu Di pintu) ini Akansegera berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Semua pelaku usaha, mulai Di skala ultra mikro yang bersembunyi Di Di Rumah hingga korporasi raksasa Di fisik gedung yang mentereng, wajib didata tanpa terkecuali. Sebagian Komunitas kerap merasa enggan atau curiga ketika dimintai data sensitif mengenai Kegiatan ekonomi mereka.
Akan Tetapi, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan mengapa sensus ekonomi ini begitu pentin, selain juga Memberi peringatan keras mengenai dampak buruk jika ada warga atau pengusaha yang mangkir atau menolak didata Di petugas BPS.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Canangkan Sensus Ekonomi 2026 Di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR











