loading…
KPK membantarkan penahanan mantan Pembantu Ri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut Hingga RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Dari 24 Juni 2026. Foto: Dok Sindonews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Di proses pembantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK. “Untuk masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya Hingga RS Polri Kramatjati
“Hal ini Untuk menjamin Perlindungan tahanan Di dibantarkan,” sambungnya.
Hingga sisi lain, Budi berharap tindakan medis Pada Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan kuota haji ini segera dilakukan. “KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat











