Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen Untuk penggeledahan tujuh lokasi Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan PT PGN. Foto/SINDOnews/nur khabibi
“Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan Di beberapa lokasi Di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi Di 28-29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri Di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024)
Penggeledahan tersebut dilakukan Di 4 kantor perusahaan dan 3 Tempattinggal pribadi para pihak Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana ini. Kendati demikian, Ali tak merinci Bersama detail empat kantor dan tiga Tempattinggal pribadi yang digeledah tersebut. Ali hanya memastikan Regu penyidik berhasil mengamankan dokumen Yang Terkait Bersama jual beli gas hingga mutasi rekening bank yang diduga berkaitan Bersama Peristiwa Pidana ini.
“Hasil yang diperoleh dokumen Yang Terkait Bersama transaksi jual beli gas, dokumen Kesepakatan dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai Produk Internasional bukti Untuk Peristiwa Pidana dimaksud,” pungkasnya.
Sebelumnya Itu, KPK mencegah dua orang Untuk tidak bepergian Di luar negeri Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan pengadaan Produk Internasional dan jasa Di PGN.
“Bersama mulai berlangsungnya proses penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Produk Internasional dan jasa Di lingkungan PT PGN, Bersama salah satu pertimbangan agar pihak yang Berencana Di periksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan Untuk Regu Penyidik maka KPK ajukan cegah Di Dirjen Mobilitas Penduduk Internasional Kemenkumham. Pihak dimaksud adalah penyelenggara Bangsa dan pihak swasta,” kata Kepala Pada Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 28 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang yang dicegah yakni Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. Sebagai informasi, KPK Untuk mengusut Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Di Perusahaan Gas Bangsa (PGN). Pada ini, Peristiwa Pidana Hukum tersebut sudah masuk Di Untuk proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan Individu Terduga Untuk proses penyidikan tersebut. “Sesudah Itu, penyidikan Di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut Peristiwa Pidana Di Perusahaan Gas Bangsa,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 13 Mei 2024.
Berdasarkan informasi Untuk KPK, Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyuapan Di Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN) PGN tersebut berkaitan Bersama kerugian keuangan Bangsa. KPK sudah Memperoleh laporan audit Bersama tujuan tertentu Untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penyidikan menyangkut Peristiwa Pidana Di Perusahaan Gas Bangsa itu berdasarkan hasil audit Bersama tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan Di KPK,” kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Geledah 7 Lokasi Di Jakarta hingga Gresik Yang Terkait Bersama Penyuapan PT PGN, KPK Sita Dokumen