IMF menyebutkan bahwa penggunaan dana Rusia yang dibekukan Bersama Barat bisa merusak tatanan moneter Dunia. FOTO/Ilustrasi
Juru Bicara IMF Julie Kozack mengatakan, setiap tindakan Yang Terkait Bersama aset tersebut harus Memiliki dasar hukum yang kuat. Diketahui, Amerika Serikat (AS) dan sejumlah Negeri Uni Eropa (UE) Di mencari cara Bagi menggunakan dana Pengatur Moneter Rusia yang dibekukan Barat Bagi membiayai militer Ukraina dan rekonstruksi Negeri itu Ke masa Di.
“Kami telah Berkata posisi kami Bersama jelas dan terbuka. IMF percaya bahwa tindakan apa pun yang diambil harus Memiliki dasar hukum yang memadai dan tidak merusak fungsi sistem moneter internasional,” ungkap Kozack Ke konferensi pers, yang dikutip RIA Novosti.
Kozack membuat pernyataan serupa Ke bulan April dan Mei lalu. Begitu pula Direktur Departemen IMF Eropa, Alfred Kammer, dan Wakil Direktur Pelaksana Pertama IMF Gita Gopinath.
UE dan Negeri-Negeri G7 telah memblokir Disekitar USD300 miliar aset milik Negeri Rusia Dari awal konflik Ukraina Ke tahun 2022. Sebagian besar Bersama jumlah ini, hampir 197 miliar euro atau Disekitar USD214 miliar ditahan Bersama lembaga kliring yang berbasis Ke Belgia, Euroclear.
Penyimpanan sekuritas melaporkan awal tahun ini bahwa aset yang terkena Hukuman Politik yang dimilikinya itu menghasilkan bunga Disekitar 4,4 miliar euro Ke tahun 2023. Pejabat Tingginegara Keuangan AS Janet Yellen awal pekan ini mengatakan, AS dan sekutunya hampir mencapai kesepakatan mengenai Wacana pemberian pinjaman bernilai miliaran Usd kepada Ukraina Bersama keuntungan yang diperoleh Bersama aset Negeri Rusia yang dibekukan tersebut.
Para pemimpin G7 Akansegera Menyoroti masalah ini Ke pertemuan puncak kelompok tersebut Ke Italia minggu Di. Pendukung Kiev Ke Barat umumnya setuju bahwa aset yang dibekukan harus digunakan Bagi membantu Ukraina. Akan Tetapi regulator keuangan UE telah memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan risiko hukum yang serius.
Ri Pengatur Moneter Eropa Christine Lagarde memperingatkan Ke bulan April bahwa Wacana apa pun Bagi menggunakan aset Rusia atau keuntungan Bersama aset tersebut Akansegera merusak supremasi hukum internasional, Bersama konsekuensi yang tidak dapat diperkirakan.
Sambil Itu, Rusia mengatakan bahwa tindakan apa pun yang diambil Di aset-asetnya Akansegera Dikatakan sebagai “pencurian” dan menekankan bahwa penyitaan dana atau tindakan serupa Akansegera melanggar hukum internasional dan memicu tindakan balasan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyerahan Aset Rusia Hingga Ukraina Berisiko Rusak Sistem Moneter Dunia











