loading…
Direktorat Jenderal Pajak Lainnya (DJP) melaporkan jumlah Wajib Pajak Lainnya (WP) yang telah melakukan aktivasi akun Coretax terus merangkak naik mendekati angka 10 juta. Foto/Dok
“Update jumlah wajib Pajak Lainnya yang sudah aktivasi akun Coretax per 29 Desember 2025 adalah 9.871.709 wajib Pajak Lainnya,” ujar Rosmauli Di dikonfirmasi Ke Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Data Menunjukkan bahwa kelompok Wajib Pajak Lainnya Orang Pribadi masih mendominasi jumlah aktivasi, disusul Bersama badan usaha dan instansi pemerintah. Rinciannya Wajib Pajak Lainnya Orang Pribadi tembus 8.982.299, Wajib Pajak Lainnya Badan mencapai 801.117, Instansi Pemerintah sebesar 88.072, dan PMSE (Perdagangan Elektronik) sebanyak 221.
Baca Juga: Menilik Pentingnya Aktivasi Coretax DJP Sebelumnya Tahun 2025 Berganti
Bersama sisa waktu hanya beberapa hari Sebelumnya pergantian tahun, DJP Ditengah melakukan upaya ekstra Sebagai mencapai target ambisius sebanyak 14,8 juta aktivasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aktivasi Coretax Hampir 10 Juta, Begini Jurus DJP Jelang Akhir 2025











