Pejabat Tingginegara Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau kapal Run Zheng 03 Hingga dermaga Pangkalan PSDKP Tual Hingga Kota Tual, Maluku akhir pekan lalu. Foto/istimewa
“Saya belum lama ini Hingga Dobo. Saya bisa dapatin bahwa Hingga Pelabuhan Dobo itu aktivitasnya sangat tinggi. Justru saya dapat kabar Hingga kapal-kapal tertentu itu tidak kurang Di 10 orang meninggal. Karena Itu meninggal terus diturunin Hingga situ, meninggal diturunin Hingga situ. Justru kemarin waktu saya Hingga sana sehari setelahnya itu ada yang meninggal Hingga situ, mengambang Hingga situ. Kita enggak tau case-nya apa, tapi identifikasinya terjadi sesuatu,” ungkapnya, Jumat (7/6/2024).
Mendapati informasi tersebut, Trenggono langsung meminta Kapolda Maluku yang ikut Di rombongan kunjungan kerja Hingga Kepulauan Aru, Untuk segera turun melakukan investigasi. Tindakan tegas perlu dilakukan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika perbudakan Pada ABK Hingga atas kapal perikanan benar-benar terjadi.
Selain Didalam Kapolda Maluku, pihaknya juga Akansegera berkoordinasi Didalam Pejabat Tingginegara Ketenagakerjaan Lantaran indikasi perbudakan juga terjadi Hingga kapal-kapal perikanan Foreign yang memperkerjakan ABK asal Indonesia. Seperti yang terjadi Hingga Kapal Run Zheng O3 yang telah ditangkap Didalam Regu pengawas KKP Hingga perairan Arafura beberapa waktu lalu.
Hingga kapal berukuran 800 GT itu ditemukan belasan ABK Indonesia yang mengaku dipaksa bekerja ekstra dan belum Memperoleh gaji seperser pun Setelahnya dua bulan bekerja Hingga kapal berbendara Rusia tersebut. Di pengakuan ABK, pola rekruitmen didasari Didalam janji-janji bergaji tinggi, bukan basis kompetensi.
“Kebetulan ada Pak Kapolda, saya sampaikan, Pak tolong diinvestigasi serius ini. Supaya pemilik kapal juga dicek, apa yang terjadi Hingga Di kapal juga mesti dicek gitu. Supaya lebih manusiawi lah, Lantaran Hingga laut kan berbeda Didalam Hingga darat. Secara cepat kami juga Akansegera berkoordinasi Didalam Kementerian Ketenagakerjaan, agar perlu juga hati-hati ini soal rekrutmen,” ungkapnya.
Trenggono berharap Hingga Di tidak ada lagi Peristiwa Pidana perbudakan Hingga kapal-kapal perikanan. KKP sebenarnya telah melakukan antisipasi, salah satunya Didalam mengharuskan kapal perikanan Memperoleh bukti Perjanjian Kerja Laut (PKL) Didalam ABK. Berkas PKL menjadi salah satu syarat kapal perikanan Memperoleh izin melaut.
Selan itu, KKP Memperoleh belasan satuan Pembelajaran yang setiap tahunnya menghasilkan lebih Di 2.000 lulusan yang punya kompetensi Hingga bidang penangkapan, pemasaran, hingga pengolahan hasil perikanan. SDM Didalam kompetensi menurutnya salah satu cara Untuk memutus rantai perbudakan Hingga kapal perikanan.
“Untuk rekrutmen tenaga ABK memang enggak boleh asal, harus dididik dulu, kami punya satuan Pembelajaran dan bisa dilakukan Hingga situ. Itu salah satu contohnya,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Angka Kematian ABK Tinggi, Pejabat Tingginegara Trenggono Bakal Tindak Tegas Perbudakan Hingga Kapal