Jakarta –
Seorang penjual ayam goreng rumahan curhat atas kejadian kurang menyenangkan yang dialami. Aroma ayam gorengnya Dikatakan menganggu, alhasil ia dikenakan denda Rp 8 juta!
Banyak penjual Konsumsi memilih membuka usaha Untuk Rumah saja. Hal ini menawarkan fleskibilitas tinggi, modal awal relatif lebih kecil, dan bisa menekan biaya operasional.
Beberapa penjual Konsumsi rumahan ada yang membuka sedikit area Bagi makan langsung Di tempat. Tetapi, sebagian besar usaha rumahan hanya Memperoleh pesan antar Konsumsi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati Untuk segi biaya modal dan operasional lebih murah, masalah lain juga bisa saja muncul. Contoh paling dekatnya yaitu masalah Didalam tetangga.
Beberapa tetangga Bisa Jadi merasa terganggu dan kurang nyaman Lantaran hal-hal, seperti aroma menyengat, asap pembakaran, limbah buangan, serta kebisingan. Akhirnya menimbulkan perseteruan, sampai salah satu pihak Bisa Jadi harus mengalah.
Masalah seperti itu dialami Dari seorang penjual ayam goreng rumahan Di Malaysia Mutakhir-Mutakhir ini. Dilansir Untuk mstar.com.my (4/7/2026), seorang penjual meluapkan rasa gundahnya Lantaran sempat dimintai biaya Dari pihak berkuasa Lantaran menjalani usaha Konsumsi Di Rumah.
Menurut penjual yang tidak diketahui namanya tersebut, usaha makanannya hanya Memperoleh pesanan online. Dari Sebab Itu, hanya ada sopir ojek online yang datang, tidak ada kehadiran pelanggan.
Ia menjelaskan, “Sopir datang ambil, terus langsung anter.”
|
(Gambar hanya ilustrasi) Penjual ayam goreng ini curhat dikenakan denda 8 juta Lantaran aduan ayam gorengnya tercium Ke Rumah tetangga. Foto: Getty Images/PJjaruwan
|
Merasa tidak ada masalah Didalam model jualannya, ia terkejut Lantaran Di suatu waktu petugas berwenang datang. Menurutnya, petugas berwenang itu datang usai adanya aduan Yang Terkait Didalam bau ayam goreng jualannya yang masuk Ke Rumah tetangga.
“Aku dengarkan saja dan Melakukanlangkah-Langkah kerjasama,” lanjutnya.
Mendengar pengakuan seperti itu, penjual ayam goreng ini tidak percaya atas aduan tersebut.
“Aku berpikir kalau ada aduan bau ayam goreng, terus setiap Rumah yang goreng ayam Di siang hari bagaimana?” tanyanya bingung.
Ia merasa bau masakan memang Akansegera keluar setiap ada yang memasak. Bedanya cuma Lantaran dia menjual Konsumsi.
Menurutnya kehadiran petugas berwenang Mutakhir dikatakan wajar jika sekiranya ada penjual yang menimbulkan gangguan, seperti suara bising, masalah parkir, sampah berserakan, atau kehadiran pelanggan terlalu ramai.
Tetapi, ia menegaskan jika situasi tersebut sama sekali tidak terjadi Di bisnisnya. Sebab, urusan jualan sepenuhnya sudah sesuai Didalam standar layanan Usaha.
Atas masalah ini, penjual tersebut pun dikenakan denda sebesar RM 2.000 atau Disekitar Rp 8.840.088. Uang denda tersebut ia akui tidak sedikit. Terlebih jika dihitung-hitung, uang denda itu bisa dia pakai Bagi beli stok bahan beberapa minggu.
Meski merasa keberatan, penjual ini menerimanya Didalam lapang dada.
(Gambar hanya ilustrasi) Padahal menurut penjual, dia sudah berjualan mengikuti etiket Usaha yang ada. Foto: Getty Images/PJjaruwan |
“Tapi aku anggap ini sebagai harga Untuk sebuah Pengalaman Hidup. Aku tidak menyalahkan siapa-siapa, cuma ingin berbagi Pengalaman Hidup supaya penjual kecil seperti aku lebih peka,” jelasnya.
Unggahan cerita ini Menarik Perhatian perhatian banyak netizen. Beberapa beranggapan Bisa Jadi bau ayam goreng tersebut tercium sepanjang hari, Agar mengganggu tetangga.
Ada juga netizen menyarankan penjual itu Bagi bernegosiasi agar uang dendanya bisa dikurangi.
“Kalau saya masak Bagi keluarga, goreng ayam, tetangga biasanya mencium bau hanya 10 menit. Kalau sepanjang hari bau memang tidak bakal ada yang Konsisten,” jelas seorang netizen.
Tidak diketahui Didalam pasti apakah penjual tersebut akhirnya membayar denda dan lanjut berjualan atau justru menghentikan Usaha rumahannya.
(aqr/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Aroma Ayam Gorengnya Menganggu, Penjual Ini Didenda Rp 8 Juta!












