Anak Umur Hingga Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
Peraturan Terbaru ini, yang Merasakan Dukungan 34 suara, Sambil 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Bersama Sebagai Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Sebagai membatasi akses Pada kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir Bersama AFP, Akan Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejajaran mental dan Perlindungan online.
Maklum, undang-undang tersebut Berencana diajukan kembali Hingga Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Pembantu Pemimpin Negara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Di kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Akan Tetapi, Bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Bersama langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Sebagai berselancar Hingga media sosial sepanjang waktu.
Sambil Itu, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Sebagai mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Hingga Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed