Jakarta, CNN Indonesia —
Inisiatif pemutihan Iuran Wajib kendaraan bermotor yang digelar Bersama sejumlah pemerintah Daerah Hingga Indonesia Akansegera segera berakhir. Kini, waktu yang tersisa tinggal sehari lagi Sebelumnya akhirnya Inisiatif resmi ditutup besok.
Inisiatif itu bertujuan Sebagai meringankan beban Kelompok sekaligus Memperbaiki kepatuhan wajib Iuran Wajib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiatif pemutihan yang dihadirkan beragam, mulai Bersama ‘menolkan’ denda atau Hukuman Politik administratif akibat tunggakan Iuran Wajib, bebas Bea Balik Nama (BBN), hingga diskon Sebagai tunggakan.
Berikut daftar Daerah yang masih Melakukan pemutihan Iuran Wajib:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. DKI Jakarta – 31 Desember
Inisiatif ini berlaku mulai 10 November sampai Bersama 31 Desember 2025 Hingga seluruh Samsat Daerah Jakarta. Ada dua komponen yang dibebaskan Ke Inisiatif ini pertama adalah bebas Hukuman Politik administratif Sebagai Iuran Wajib Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Inisiatif ini digelar tanpa syarat berbelit, Supaya pembebasan dapat diberikan secara otomatis.
2. Sulawesi Selatan – 31 Desember 2025
Sulsel Menyediakan diskon PKB 9,5 persen, bebas denda, dan potongan tunggakan hingga 50 persen Sebagai kendaraan Bersama luar provinsi hingga akhir tahun.
3. Kalimantan Selatan – 31 Desember 2025
Ada diskon 25 persen PKB kendaraan pribadi dan 34,17 persen BBNKB hingga 31 Desember 2025. Hingga Samping Itu pembebasan tunggakan dan denda Bersama syarat cukup bayar Iuran Wajib tahun berjalan.
4. Kalimantan Utara – 31 Desember 2025
Kalimantan Utara menghapus denda dan tunggakan hingga 31 Desember 2025. Warga hanya perlu membayar biaya cetak STNK, BPKB, dan TNKB sebagai PNBP.
5. Aceh – 31 Desember 2025
Aceh membebaskan Iuran Wajib progresif kendaraan bermotor hingga akhir 2025, sesuai Pergub Aceh No. 31 Tahun 2024.
(dir/dir)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cuma Sampai Besok, Daerah-Daerah Ini Masih Gelar Pemutihan Iuran Wajib











