Jakarta –
Viral Hingga Thailand ‘dancing shrimp’ atau udang menari Hingga kalangan wisatawan Indonesia. Lalu, apakah Minuman ini halal dikonsumsi muslim?
Thailand menjadi salah satu Bangsa Kandidatteratas Untuk Berwisata. Selain kebudayaannya, Thailand juga Memperoleh Minuman yang unik dan Memikat perhatian, seperti dancing shrimp yang viral.
Dancing shrimp atau udang menari merupakan sajian khas Korea berupa udang kecil yang masih hidup. Diberi bubuk cabai, dan bumbu lainnya. Lalu, dikocok hingga bumbu menyebar.
Setelahnya bumbu merata, udang tersebut dimakan secara hidup-hidup. Lantaran disajikan Di Kebugaran hidup-hidup Di wadah, maka udang mungil tersebut berloncatan Supaya sangat Memikat perhatian.
1. Viral Hingga kalangan wisatawan Indonesia
Dancing Shrimp, Hidang Udang Hidup Berbumbu Populer Hingga Thailand dan Laos. Foto: TikTok @kissaeats
|
Jajanan tersebut banyak ditawarkan Hingga bazar Minuman pasar malam Hingga Bangkok, Thailand. Banyak wisatawan Indonesia yang tertarik Untuk mencicipi udang menari tersebut.
Justru beberapa selebriti tanah air juga tau mau ketinggalan. Momennya Pada menikmati udang menari tersebut dibagikan lewat media sosialnya hingga Memikat perhatian netizen.
Beberapa selebriti tersebut ada mulai Di Mahalini, Rizky Febian, Fuji, Fadly Faisal, Rachel Vennya, dan masih banyak lagi.
2. Hukum makan dancing shrimp
Dancing shrimp ilustrasi. Foto: Instagram
|
Dancing shrimp Di dasarnya masuk kategori seafood. Menurut Al-Maidah ayat 96, “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan Minuman yang berasal Di laut sebagai Minuman yang lezat bagimu dan Untuk orang-orang yang Di perjalanan,”
“…Dan diharamkan atasmu (Menyita) hewan darat, Di kamu Lagi ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu Berencana dikumpulkan (kembali,” (QS. Al-Maidah: 96).
Hukum makan binatang hidup-hidup ada Hingga halaman Lanjutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Dancing Shrimp’ Viral Hingga Thailand, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?