Peristiwa Pidana Hukum hepatitis Di Indonesia masih cukup tinggi, yakni urutan keempat Di dunia. Foto/ shutterstock
Berdasarkan data Kementerian Keadaan RI, Pada ini, Indonesia menempati urutan Di-4 Peristiwa Pidana Hukum hepatitis tertinggi Di dunia. Lantas, apa yang menyebabkan Peristiwa Pidana Hukum hepatitis Di Indonesia cukup tinggi?
Direktur Upaya Mencegah dan Pengendalian Gangguan Menular, Kementerian Keadaan RI, dr. Imran Pambudi mengatakan, salah satu penyebab utama mengapa Peristiwa Pidana Hukum hepatitis Di Indonesia masih tinggi, yakni Lantaran kurangnya kesadaran Komunitas Pada skrining alias pemeriksaan dini.
“Di Sebab Itu memang Indonesia ini menjadi Bangsa yang nomor 4 ya. Tadi itu sudah saya sampaikan bahwa range-nya besar sekali ya. Ada yang tidak ada Tanda, Tanda ringan, sampai yang Tanda berat,” ujar dr.Imran Untuk temu media yang digelar secara daring, Jumat (26/7/2024).
“Hitungan tadi nomor 4 itu adalah termasuk, Di antaranya adalah yang tidak bergejala tadi dan diperhitungkan berdasarkan survei SKI tadi Agar jika ditanya apa yang menyebabkan Peristiwa Pidana Hukum hepatitis Di Indonesia tinggi. Pertama adalah Lantaran skrining kita itu kurang,” tuturnya lagi.
Padahal, kata dr.Imran, melakukan deteksi dini penting Sebagai mengetahui berbagai jenis Gangguan kronis tanpa Tanda, salah satunya hepatitis. Apalagi, beberapa penderita hepatitis tidak Menunjukkan Tanda apa pun.
Sambil Itu, skrining atau deteksi Keadaan dini Di Indonesia masih fokus Di beberapa kalangan tertentu, seperti ibu hamil hingga tenaga Keadaan.
“Skrining yang sekarang kita lakukan itu fokusnya hanya Di ibu hamil. Setelahnya Itu tenaga Keadaan. Itu aja tadi saya sampaikan nakes kita sudah faslitasi, ternyata Terbaru Di 50-60 persen yang mau Di skrining,” ucapnya.
“Di Sebab Itu inilah yang saya kira perilaku Komunitas kita yang tidak melakukan skrining, kita harapkan dilakukan medical check up tiap tahun itu masih harus ditingkatkan,” kata dia lagi.
Secara Internasional, diperkirakan 354 juta orang hidup Di hepatitis B dan C kronis dan hampir 1,1 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat komplikasi Yang Berhubungan Di hepatitis seperti sirosis hati dan kanker.
Ratusan juta penderita hepatitis masih belum Mengetahui status penyakitnya, itulah sebabnya Di beberapa dekade Gangguan ini disebut sebagai ‘silent killer’ atau ‘pembunuh diam-diam’.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Sebab Itu Gangguan Silent Killer, Peristiwa Pidana Hukum Hepatitis Di Indonesia Urutan Di-4 Dunia