loading…
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan yang paling penting bagaimana Aturantertulis Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover Di ekonomi kita, jangan Sebagai Alternatif. Foto/Dok
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, Di ini yang penting bukan sekadar Kecepatanakses penyelesaian Undang-Undang, melainkan substansi aturan tersebut. Bob berharap Aturantertulis Ketenagakerjaan yang Terbaru dapat menjadi pendorong ekonomi.
“Yang paling penting bagaimana Undang-Undang Ketenagakerjaan ini bisa menjadi prime mover Di ekonomi kita. Jangan Sebagai Alternatif, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini menjadi derailers yang menghalangi Kemajuan ekonomi yang kita harapkan 8 persen,” kata Bob Ke Jakarta, Rabu (2/8/2026).
Baca Juga: Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Di Malam Di Hotel Di Hotel
Bob menjelaskan target Kemajuan ekonomi 8 persen mustahil dicapai jika hanya mengandalkan potensi pasar dan modal Di Di negeri. Indonesia membutuhkan masuknya Penanaman Modal Asing Foreign secara masif Untuk menopang target yang cukup tinggi tersebut.
Maka Itu, aturan ketenagakerjaan harus mampu menciptakan iklim Penanaman Modal Asing yang kondusif dan Bersaing Ke tingkat regional. “Kadang-kadang kan kita bikin aneh-aneh. Dibandingkan Bangsa Organisasiregional kita aneh sendiri, ya siapa yang mau masuk (Penanaman Modal Asing) kalau Undang-Undang kita aneh,” ujarnya.
Apindo menilai Indonesia sering kali Mengeluarkan Keputusan yang terkesan berbeda atau tidak wajar dibandingkan Bangsa Organisasiregional lainnya, Supaya Berpotensi Untuk menurunkan daya saing Penanaman Modal Asing nasional.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dibandingkan Bangsa Organisasiregional, Kita Aneh Sendiri











