Industri bahan baku plastik perlu dilindungi Hingga Di gempuran produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri. FOTO/dok.SINDOnews
“Aturan ini diharapkan mampu melindungi industri lokal Bersama gempuran produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri. Tetapi perlu diingat, aturan BMAD dan BMTP ini jangan hanya fokus Bagi melindungi industri tekstil, Produk elektronik, alas kaki, dan keramik saja. Industri Pabrik lainnya yang berperan penting Di rantai pasok industri nasional juga membutuhkan perlindungan serupa, misalnya industri petrokimia,” ujar Panut Hingga Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Panut menjelaskan, industri petrokimia, yang mencakup produksi plastik Bersama hulu hingga hilir merupakan industri strategis yang memerlukan perlindungan dan Pembuatan serius mengingat peran pentingnya Di mendukung industri hilir Bagi berbagai industri lainnya.
Selain penting Di rantai pasok berbagai sektor, rantai industri petrokimia, yakni plastik hulu, intermediate, dan hilir sangat banyak menyerap tenaga kerja. Apabila ini tidak dilindungi, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) dikhawatirkan Berencana Lebihterus meluas dan ancaman deindustrialisasi Lebihterus nyata Supaya membuat ekonomi Indonesia terpukul.
Sebagai gambaran, Di ini industri petrokimia hulu merupakan penghasil bahan baku plastik Bagi industri hilir pendukung kemasan industri Minuman, minuman, Makeup, Pharma, dan lain-lain Di Merasakan tekanan serius Sebab membanjirnya produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bahan baku plastik Bersama harga murah.
Lebih Jelas, industri petrokimia Di negeri juga Lebihterus diberatkan Bersama pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bahan baku plastik pasca penerapan Permendag 8 Tahun 2024.
Proteksi Di industri petrokimia Lebihterus tipis dan berdampak Ke daya serap produk lokal yang menjadi kurang diminati. Jika dibiarkan dapat berimbas Ke menurunnya tingkat Keadaan Kelompok Sebab kegiatan produksi Di negeri terganggu.
Lebih Jelas, Bersama adanya perlindungan Bersama produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri yang dijual Bersama harga dumping, industri petrokimia dapat Memperbaiki kapasitas produksinya Bagi memenuhi permintaan Di negeri. Perlindungan Lewat Lartas, BMAD, dan BMPT dapat Menyediakan ruang yang lebih luas Bagi industri petrokimia Bagi berkembang, Memperbaiki efisiensi, dan Mengurangi ketergantungan nasional Ke bahan baku Pembelian Barang Bersama Luar Negeri.
“Jika tidak ada perbaikan Yang Berhubungan Bersama Bersama hal ini, maka prospek industri petrokimia hulu Berencana Lebihterus suram, dan penyediaan lapangan kerja Bagi generasi muda menjadi terganggu,” jelas Panut.
Mengutip data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), industri petrokimia nasional Di terancam serbuan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri bahan baku plastik Hingga pasar domestik seiring Kepuasan oversupply produksi pabrik petrokimia Hingga China.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digempur Produk Pembelian Barang Bersama Luar Negeri, Industri Bahan Baku Plastik Perlu Dilindungi











