Direktur Utama BPJS Keadaan memberi klarifikasi video viral Ikang Fawzi yang ngantre 6 jam Untuk dapat pelayanan. Foto/ Instagram
Menurut Prof Ali Ghufron, apa yang menimpa Ikang Fawzi itu tidak bisa digeneralisasikan. Terlebih, kejadian Di video diambil diketahui bertepatan Bersama momen pasca libur panjang.
“Kejadian (yang menimpa Ikang Fawzi) itu tidak bisa digeneralisir (kalau semua User BPJS Keadaan Akansegera mengantre) lebih Bersama 5 jam,” ujarnya Di dihubungi MNC Portal, Minggu (26/5/2024).
“(Hingga momen video diambil) itu adalah hari masuk pertama Setelahnya empat hari libur, Dari Sebab Itu ada perbaikan sistem,” jelasnya.
Hingga sisi lain, Prof Ali Ghufron menjelaskan bahwa sejatinya User BPJS Keadaan tidak perlu repot-repot datang Hingga kantor BPJS Keadaan Hingga wilayahnya Untuk Memperoleh pelayanan seperti pendaftaran, pindah fasilitas Keadaan, termasuk periksa Hingga fasilitas Keadaan.
“Sebab, kini User BPJS Keadaan bisa menggunakan Mobile JKN. Antre bisa Bersama tempat tidur Hingga Tempattinggal atau warung Minuman, Dari Sebab Itu gak perlu datang Hingga kantor atau antre lama,” paparnya.
Ikang Fawzi sendiri datang Hingga kantor BPJS Keadaan Tangerang Selatan diketahui Untuk keperluan daftar ulang. Hal tersebut disampaikan Hingga kolom komentar Di ditanya netizen Yang Terkait Bersama keperluan datang Hingga kantor BPJS Keadaan Tangerang Selatan kala itu.
“Ini ngantri Untuk apa bro ikang?” tanya seorang netizen. Lalu dijawab Dari Tokoh Musik legendaris itu, “Daftar ulang BPJS,” katanya.
Dari Sebab Itu, kata Prof Ali, jika User BPJS Keadaan punya keperluan seperti daftar ulang, pindah fasilitas Keadaan, atau Justru mau daftar Mutakhir, pun beberapa hal lainnya, itu sudah bisa dilakukan Lewat Alat Lunak Hingga Smart Phone yaitu lewat Mobile JKN.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirut BPJS Keadaan Klarifikasi soal Keluhan Ikang Fawzi Antre 6 Jam: Bisa Gunakan Mobile JKN