Direktur Utama PT Indofarma Yeliandriani. FOTO/Ist
Indofarma terjerat pinjol Sebelum 2022 lalu menggunakan atas nama para karyawan sebesar Rp1,26 miliar. Dewan direksi hingga komisaris pun manjadi sorotan. INAF telah menyepakati susunan pengurus perseroan Mutakhir Di Pertemuan Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Ke 11 Januari 2024. Sebagai memimpin Indofarma, RUPSLB mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama.
Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Yeliandriani sebagai dirut Indofarma. Berdasarkan Peraturan Pembantu Kepala Negara BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN gaji dewan direksi dan komisaris ditetapkan Bersama Pertemuan Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penetapan penghasilan yang terdiri Bersama gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas dilakukan, Antara lain, ialah Mengkaji faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat Ketidakstabilan Ekonomi, serta Situasi dan kemampuan keuangan perusahaan.
Sambil Sebagai penghasilan dewan komisaris juga ditetapkan Di RUPS. honorarium yang diterima Bersama Komisaris Utama ditetapkan sebesar 45 persen Bersama Direktur Utama BUMN dan Wakil Komisaris sebesar 42,5 persen. Lalu, anggota Dewan Komisaris Merasakan honorarium sebesar 90 persen Bersama Komisaris Utama.
Di Itu, jajaran komisaris juga Akansegera memperoleh tunjangan hari raya sebesar satu kali honorarium, tunjangan transportasi sebesar 20 persen Bersama honorarium, serta asuransi purnajabatan. Bukan Hanya Itu, mereka juga memperoleh fasilitas serta bonus kinerja, baik Di bentuk tantiem maupun insentif jangka panjang (long term insentive).
Di ini, belum ada data yang pasti besaran gaji direktur utama dan jajaran direksi BUMN. Akan Tetapi, perhitungan diambil Bersama rata-rata remunerasi yang dikeluarkan Bersama BUMN Sebagai jajaran direksi Di satu tahun berdasarkan laporan keuangan perusahaan terbaru.
Berdasarkan Peraturan Pembantu Kepala Negara Badan Usaha Milik Negeri penghasilan anggota direksi dapat terdiri Bersama;
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji dan Tunjangan Yeliandriani, Direktur Utama PT Indofarma











