Ini Hukuman Politik Sebagai Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Ahli Kepuasan Ke PPDS

Jakarta

Kementerian Kesejajaran RI (Kemenkes) Ditengah melakukan investigasi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan bunuh diri peserta Inisiatif Belajar Ahli Kepuasan Spesialis (PPDS). Peserta PPDS prodi anestesi Universitas Diponegoro Ke RSUP dr Kariadi Semarang tersebut diduga Merasakan perundungan atau bullying Untuk senior.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya Berencana Memberi Hukuman Politik tegas kepada Universitas Diponegoro (Undip), serta siapapun yang terlibat jika benar-benar terbukti ada perundungan Pada PPDS berlangsung.

“Hukumannya kalau Sebagai wahana pendidikannya bisa disetop. Di Itu bisa mengembalikan peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan Ke universitas, penurunan pangkat Malahan pencabutan STR dan SIP,” ujar dr Nadia Pada dihubungi detikcom, Sabtu (17/8/2024).


Pemberantasan Peristiwa Pidana perundungan Ke lingkungan PPDS juga diakui Kemenkes tidak mudah Sebagai dihapuskan. Pasalnya, banyak junior yang diduga menjadi korban takut Sebagai melapor Lantaran nantinya Berencana berimbas Di dipersulitnya Belajar spesialis mereka.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui jika permasalahan perundungan Ke lingkungan PPDS bukanlah hal Mutakhir. dr Nadia mengatakan ada Disekitar 350 laporan Unjuk Rasa perundungan Ke PPDS Puskesmas vertikal Dari 2023.

“Untuk Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana yang kita verifikasi ya, Untuk laporan yang masuk, memang ada seperti rulesnya apa-apa saja yang harus dilakukan sebagai seorang junior Di Pada Ke awal menempuh Belajar Ahli Kepuasan spesialis,” ujar dr Nadia.

Kemenkes juga Ditengah Mengejar kebenaran Yang Terkait Didalam Bacaan yang Memiliki sampul bertuliskan ‘Unthulektomi’. Bacaan ini diduga menjadi ‘pedoman’ Sebagai melakukan perundungan senior Ke junior.

Di Itu, ada juga tangkapan layar yang beredar Ke media sosial Yang Terkait Didalam beberapa ‘panduan’ yang wajib dilakukan Ahli Kepuasan residen Pada menjalani Inisiatif PPDS.

“Karena Itu kalau kita bicara ada Bacaan atau tidak, sebagian mengatakan ada, tapi kadang-kadang kita nggak bisa menemukan buktinya. Karena Itu kadang bentuk fisiknya tidak didapatkan, atau juga beredar media elektronik itu juga sepotong-sepotong,” tutupnya.

NEXT: Dugaan bunuh diri dibantah keluarga Ahli Kepuasan PPDS

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ini Hukuman Politik Sebagai Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Ahli Kepuasan Ke PPDS