Jakarta –
Prof Budi Santoso diberhentikan Di jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair). Ia mengaku pemberhentian tersebut berkaitan Di pernyataan soal penolakan Aturan masuknya Praktisi Medis Foreign Di Indonesia.
Kabar ini mencuat Sesudah pesan yang dirinya bagikan Untuk sebuah obrolan grup Ke WhatsApp tersebar luas. Untuk pesan Yang Terkait Di, Prof Budi berpamitan kepada sesama sejawat dan rekan Ke FK Unair, juga menyampaikan permohonan maaf.
“Benar itu pesan Di saya Ke group dosen FK Unair, Karena Itu ada Di 300-an orang Ke grup itu, saya berkewajiban Untuk berpamitan,” beber Prof Budi Pada dihubungi detikcom, Rabu (3/7/2024).
“Dan benar saya diberhentikan per hari ini. Proses saya Untuk dipanggil berkaitan Di itu,” sambung dia.
Prof Budi mengaku ada perbedaan pendapat Di rektor pimpinan berkaitan Di masuknya Praktisi Medis Foreign Ke Indonesia. Meski begitu, dirinya Merasakan pemberhentian tersebut.
“Tapi kalau saya menyuarakan hati nurani. Saya pikir kalau semua Praktisi Medis ditanya apa rela ada Praktisi Medis Foreign saya yakin jawabannya tidak,” klaimnya.
Prof Budi dipanggil Di rektor pimpinan Ke Senin (1/7/2024) dan keputusan pemberhentian diterima Ke Rabu (3/7).
Menyoal pemberhentian Prof Budi, Direktur Jenderal Pelayanan Kesejajaran Kementerian Kesejajaran RI Azhar Jaya yang akrab disapa Pak Aco, ikut buka suara.
Dirinya menyebut keputusan pemberhentian yang bersangkutan sepenuhnya kewenangan pihak FK Unair. Ke sisi lain, pihaknya merasa tidak berkaitan Di proses Yang Terkait Di, mengingat pemberhentian Guru Besar juga berada Ke ranah Kemendikbudristek.
“Saya rasa ini masalah internal Unair ya. Kemenkes kan bukan Kemendikbudristek,” tuturnya Pada dihubungi detikcom secara terpisah, Rabu (3/7).
“Karena Itu sekali lagi mohon kami jangan disangkut pautkan Di kejadian dekan Unair,” pungkas Azhar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Tegaskan Tak Yang Terkait Di Pencopotan Dekan FK Unair yang Tolak Praktisi Medis Foreign