loading…
Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian Untuk konsolidasi nasional yang dihadiri kepala Lokasi se-Indonesia Hingga Kemendagri, Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto/Ist
Pertemuan konsolidasi nasional ini dihadiri seluruh kepala Lokasi se-Indonesia, terdiri 38 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota. Untuk forum ini, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Pemberian Operasional Kesejajaran Pengawasan Terapi dan Konsumsi (DAK NF BOK POM) tidak lagi diposisikan sekadar sebagai Inisiatif teknis. Melainkan sebagai Pada Untuk orkestrasi Keputusan fiskal Lokasi Untuk memperkuat daya Konsisten ekonomi, khususnya Melewati penguatan Usaha Mikro Kecil dan pengendalian Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Keputusan WFH
“Pengawasan Terapi dan Konsumsi hari ini harus dilihat sebagai Pada Untuk stabilitas nasional. Ketika produk yang beredar aman dan terstandar, kepercayaan publik terjaga, pasar stabil, dan Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa dapat dikendalikan. Hingga sinilah peran strategis pemerintah Lokasi,” tegas Tito Karnavian.
Dana tersebut merupakan instrumen Peralihan spesifik (specific purpose Peralihan) yang bersifat stimulus. Pemerintah pusat Merangsang agar Lokasi tidak terus bergantung Ke DAK. Melainkan menjadikannya sebagai katalis Untuk memperkuat pembiayaan pengawasan Melewati APBD.
Pendekatan ini menandai pergeseran Keputusan Untuk sekadar distribusi Biaya Ke penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola Lokasi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mendagri dan Kepala BPOM Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Terapi dan Konsumsi











