Bareskrim Polri Menahan Heryanto atau H Di pengembangkan Perkara Pidana Hukum online scam yang diotaki Dari WN China, Shi Zhengdi atau SZ. FOTO/DOK.SINDOnews
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang Setelahnya bosnya ditangkap Di Abu Dhabi. Heryanto ditangkap Di Bandung, Jawa Barat.
“Benar, Individu Terduga berinisial H ditangkap Di Daerah Bandung, Jawa Barat Dari penyidik Ditsiber Bareskrim Polri Di Bandung, Jawa Barat Di 28 Juni,” kata Bayu Melewati Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili Di keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Bayu menyebutkan Individu Terduga Heryanto Di melaksanakan tugasnya Merasakan upah belasan juta per bulannya Bersama bosnya. “H Menyambut upah Rp15 juta per bulan Pada berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri Menahan warga Negeri (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan Mengambil Keuntungan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga Negeri Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar Uang Negara Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil Pembaruan Bersama Individu Terduga yang Sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan Aktor Atau Aktris intelektual atau bos para Individu Terduga lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap Di Bandung