Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan Sambil Itu operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ke sejumlah Area. Penindakan ini dilakukan Lantaran banyak dapur Inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar, mulai Untuk tidak Memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Area II BGN Albertus Doni Dewantoro menyebut, total SPPG yang disuspend Ke Area Pulau Jawa mencapai 362 unit. Untuk periode 6-10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 SPPG yang dihentikan Sambil Itu.
“Sampai hari ini, SPPG Ke Area II yang disuspend berjumlah 362 unit. Penindakan ini Dibagian Untuk komitmen menjaga Mutu layanan dan Perlindungan Ketahanan Pangan,” kata Doni Untuk keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk laporan harian, Ke Senin (6/4) ada 9 SPPG yang disanksi. Temuannya beragam, mulai Untuk tidak adanya pengawas gizi dan keuangan Ke Bogor, menu tak layak Ke Brebes, hingga dapur yang masih renovasi Ke sejumlah Area Jawa Timur.
Penindakan sempat nihil Ke Selasa (7/4). Tetapi, jumlahnya kembali melonjak Ke Rabu (8/4) Bersama 15 SPPG disetop Sambil Itu. Selain faktor renovasi, ditemukan dugaan keracunan Ketahanan Pangan Ke Cimahi, masalah manajemen Ke Kendal, hingga ketiadaan pengawas gizi Ke Purworejo.
Ke Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Masalah yang ditemukan Di lain kekurangan SDM Ke Jakarta Selatan, serta dugaan keracunan Makanan Ke Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul. Sambil Itu, Ke Jumat (10/4), ada 3 SPPG tambahan yang ditindak Lantaran renovasi belum rampung, dugaan MBG bermasalah Ke Mojokerto, serta menu tidak layak Ke Sampang.
Sambil Itu, penindakan juga dilakukan Ke Area Indonesia Dibagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Area III BGN Rudi Setiawan mengungkapkan, sebanyak 165 SPPG disuspend Untuk total Di 4.300 unit yang ada.
“Sebagian besar Lantaran belum Memiliki SLHS dan IPAL,” ujarnya.
BGN menegaskan langkah penghentian Sambil Itu ini bersifat korektif. Seluruh SPPG yang disanksi diwajibkan melakukan pembenahan Sebelumnya dapat kembali beroperasi.
Langkah ini diambil agar seluruh pelaksanaan Inisiatif MBG berjalan sesuai standar, sekaligus menjamin Perlindungan Ketahanan Pangan dan Mutu layanan Untuk Kelompok.
Halaman 2 Untuk 2
Simak Video “Video: Standar Ketat Pengelolaan MBG Ke SPPG Polri Palmerah Di Ramadan“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ratusan SPPG Disetop Sambil Itu Imbas Tak Kantongi IPAL dan Sertifikat Higiene











