Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) Menyambut Baik keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Sebagai mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) melakukan hal serupa. Foto/Dok
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, Yang Terkait Bersama keputusan Muhammadiyah tersebut, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan Bersama menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
Menurut Wisnu, BSI Berencana terus Berusaha Memberi pelayanan terbaik dan berkontribusi Di Pembuatan ekonomi syariah Ke Indonesia.
“Yang Terkait Bersama pengalihan dana Dari PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen Sebagai terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi Bersama seluruh stakeholder Di upaya Membuat berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih Bagi usaha mikro, kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu Di keterangan resmi, Rabu (5/6/2024).
Sebelumya, diketahui bahwa segmen Usaha Mikro Kecil merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia Di Membuat ekosistem halal yang bermanfaat Bagi umat. Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi Dari sektor Usaha Mikro Kecil sebesar Rp46,6 triliun.
Adapun Yang Terkait Bersama kerja sama Bersama berbagai stakeholder, Sebelumnya Itu BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Di penyaluran pembiayaan kepemilikan Rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai Ke lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Samping Itu, kerja sama Bersama PP Muhammadiyah Di memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah Ke Indonesia. Kerja sama ini Sebagai membantu pelaku Usaha Mikro Kecil yang ada Ke bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat Komunitas yang ingin menjadi wirausaha.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons BSI Yang Terkait Bersama Pengalihan Dana Besar-besaran Dari Muhammadiyah