loading…
Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat Membeberkan identitas, niat, keaslian, Malahan kebohongan. Foto/Dok. SindoNews
Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat Membeberkan identitas, niat, keaslian, Malahan kebohongan. Santoso, yang telah mempublikasikan berbagai Studi Ke jurnal internasional, Mutakhir saja Mengadakan Literatur terbaru “Metode Interogasi Jitu dan Efektif”. Baca juga: Roy Suryo Cs Berharap Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Ke Gelar Perkara Hukum Khusus Besok
Karya ini merupakan sintesis Untuk penelitiannya, termasuk analisis forensik Pada pernyataan hukum dan studi interogasi polisi. “Bahasa sering menjadi bukti sentral Untuk hukum. Kemampuan menganalisisnya secara ilmiah dapat membedakan fakta Untuk manipulasi,” kata Dosen Senior Linguistik Universitas Ahmad Dahlan ini, Senin (15/12/2025).
Relevansi metode ini telah terbukti Untuk persidangan, seperti Ke Perkara Hukum Hukum Rempang. Ke mana ahli linguistik forensik menyimpulkan tidak ditemukan kata-kata yang mengarah Ke ajakan Kekejaman Untuk orasi terdakwa.
Potensi penerapan linguistik forensik Ke Indonesia dinilai sangat besar. Terutama Berjuang Bersama maraknya Perkara Hukum Hukum digital seperti ujaran kebencian Ke media sosial dan sengketa dokumen elektronik. Akan Tetapi, bidang ini masih Berjuang Bersama tantangan Untuk sistem Proses Hukum, Ke mana analisis linguistik sering kali hanya Dikatakan sebagai “pendapat ahli” belaka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setiap Ucapan dan Tulisan Bisa Ungkap Kebenaran











