Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Memberi keterangan kepada media Ke kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
“Perlu saya sampaikan Ke sini bahwa pertama kami laporkan Hingga LPSK ini bukan Yang Terkait Bersama terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Untuk dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).
Ronny menganggap Kusnadi dijebak Ke 10 Juni 2024 silam Ke mana terdapat upaya paksa Di Kusnadi Bersama penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Bersama Perkara Hukum Hukum Harun Masiku.
“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Bersama Harun Masiku,” tegasnya.
Kusnadi, kata Ronny, Ke Pada itu hanya datang Hingga KPK Untuk mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Lalu malah meminta Kusnadi Untuk menyerahkan Bacaan milik PDIP dan Telepon Genggam milik Hasto.
“Bersama Sebab Itu kedua Skor itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Sebab dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Bersama rekan-rekan LPSK,” tutupnya.
Ketidakprofesional penyidik Di Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Akan Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Merasakan jawaban lanjutan Bersama laporan tersebut. Ia meminta KPK Untuk Berorientasi mencari Harun Masiku yang hilang Pada lebih Bersama empat tahun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Hingga LPSK, Singgung Ada Jebakan