Suami BCL, Tiko Aryawadhana diperiksa polisi Yang Berhubungan Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Tiko diperiksa Hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL
Tiko tiba Hingga Polres Metro Jakarta Selatan tak seorang diri. Di pemeriksaannya sebagai saksi ini, suami BCL tersebut didampingi Dari dua pengacara sekaligus.
Hal tersebut disampaikan langsung Dari Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Ia mengatakan bahwa penyidik sampai Di ini masih memeriksa Tiko Yang Berhubungan Bersama laporan dugaan penggelapan uang sang mantan istri.
“Hingga mana sesuai Bersama laporan yang telah dilaporkan Dari mantan istrinya, Di ini prosesnya masih berlangsung,” kata Bintoro Hingga Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara detil dan terperinci Di Perkara Pidana yang dilaporkan Dari mantan istrinya tersebut,” sambungnya.
Bintoro menjelaskan bahwa Tiko menjalani pemeriksaan Dari sekira pukul 10.05 WIB. Hanya saja belum dipastikan kapan Tiko bakal selesai diperiksa. Selain Tiko, hadir pula Arina Winarto selaku pelapor.
“Prosesnya masih dijalani, sejauh mana peran yang bersangkutan. Agar nanti apabila sudah selesai Berencana kami sampaikan Hingga rekan-rekan media. (Pemeriksaan) seputar dana perusahaan,” jelasnya.
“Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan Di jabatan, Hingga mana Di Di itu, saudara TA menjadi direktur. Dari Sebab Itu ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan Di kegiatan perusahaan, tapi diperuntukkan Sebagai kegiatan pribadi,” lanjutnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar