Jakarta –
Warga Jagakarsa ramai-ramai melakukan penolakan Di sebuah tempat Tempat Hiburan yang Mutakhir mau buka Ke Daerah tersebut.
Bar Mutakhir yang Menyambut penolakan itu bernama Helen’s Night Mart atau Helen’s Live Bar. Bar tersebut rencananya Akansegera dibuka Ke kawasan Hotel Kartika One, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Meski belum dibuka, Akan Tetapi Helen’s Night Mart sudah menuai penolakan Di warga Jagakarsa. Bar itu Justru sudah Menyambut teguran Di pihak pemerintah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camat Jagakarsa Santoso mengatakan pengelola bar belum mengantongi izin resmi Sebagai beroperasi.
“Kami sudah meminta agar pihak pelaku usaha memenuhi perizinan yang berlaku Ke Jakarta dan apabila belum memenuhi izin tentunya jangan menjalankan kegiatan usahanya tersebut,” kata Santoso Pada dihubungi, Rabu (30/4/2025).
Santoso mengatakan izin operasional bar tersebut belum ada. Dia menekankan bahwa pemilik usaha harus taat aturan.
“Menurut informasi terkini Di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Jagakarsa yang saya minta keterangan bahwa perizinan kegiatan tersebut kewenangan sampai Pada ini belam ada,” kata Santoso.
Pihaknya pun memahami soal banyaknya penolakan Di berbagai kalangan Komunitas. Sebab, Ke Daerah tersebut masih banyak warga yang agamais.
“Kami juga memahami adanya penolakan Di Komunitas Sebab memang Daerah Jagakarsa masyarakatnya religius dan agamais ini juga harus dihormati,” ungkapnya.
“Dan adapun ada keinginan Sebagai berdemo melakukan penolakan kami juga menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan tentunya harus sesuai Syarat yang berlaku juga,” lanjut dia.
Gelombang penolakan datang Di warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Yang Terkait Di Wacana pembukaan Helen’s Live Bar yang berlokasi Ke Hotel Kartika One, Jalan Lenteng Agung Timur.
Dilihat detikcom Di media sosial, warga secara tegas Mengungkapkan keberatan dan menyuarakan penolakan keras Di keberadaan tempat Tempat Hiburan tersebut Ke lingkungan mereka.
Penolakan ini bukan sekadar pendapat lisan. Komunitas Kampung Sawah telah mengumpulkan tanda tangan Di warga Ke setiap RT sebagai bukti konkret penolakan kolektif.
Pemberian penolakan ini datang Di berbagai elemen Komunitas, mulai Di tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para orang tua yang khawatir Akansegera dampak sosial yang ditimbulkan.
“Kami menolak Di keras kehadiran Helen’s Live Bar Ke Daerah kami. Lingkungan Kampung Sawah adalah lingkungan yang religius, Tenteram, dan Didekat Di Karya Belajar serta keagamaan. Kehadiran bar ini jelas bertentangan Di nilai-nilai Komunitas kami,” tulis akun tersebut.
Ketua RW Pertanyakan Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta
Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi mempertanyakan apa urgensinya Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta Menyediakan izin dibukanya Helen’s Night Mart.
“Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Wisata Internasional DKI Jakarta Menyediakan izin, tanpa melihat dahulu Ke lapangan, Sebagai uji kelayakan izinnya, Setelahnya Itu ada kultur Komunitas dan lingkungan Belajar serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi,” tegas Fauzi, seperti dikutip Di Di.
Ke Pada Yang Sama, Ketua RW 01 Rahmat mengusulkan agar hotel tersebut difungsikan menjadi tempat yang lebih baik Bagi Komunitas, seperti contohnya supermarket.
“Setuju kalau Helen’s diubah menjadi minimarket atau mal, Sebab itu lebih menguntungkan Komunitas,” kata Rahmat.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Warga Jagakarsa Ramai-ramai Menolak Tempat Tempat Hiburan yang Mutakhir Mau Buka