Jakarta –
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) tentang aturan pencantuman label peringatan bahaya senyawa Bisfenol A (BPA) Ke kemasan galon air minum bermerek.
Aturan ini berlaku khusus Sebagai galon Bersama kemasan polikarbonat. Adapun jenis galon plastik keras ini paling jamak Ke Di Komunitas Supaya label peringatan tersebut bertujuan melindungi konsumen luas Untuk risiko BPA.
“Ini langkah positif Untuk Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) Untuk upaya melindungi konsumen Untuk potensi risiko Keadaan akibat BPA,” kata Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo Untuk keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Hal ini disampaikannya Merespons disahkannya revisi Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Kelaparan Global Olahan.
Menurutnya, aturan anyar BPOM tersebut sejalan Bersama Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen. Hal ini termasuk hak Sebagai Memperoleh informasi yang benar dan aman tentang produk yang dikonsumsi.
“YLKI mendukung inisiatif ini sebagai Pada Untuk upaya menjaga Keadaan konsumen dan memastikan produk yang beredar Ke pasaran aman dikonsumsi,” imbuhnya.
Yang Terkait Bersama hal ini, YLKI juga menyarankan BPOM Sebagai segera mensosialisasikan peraturan kewajiban pemasangan label peringatan bahaya BPA tersebut. Ia berharap sosialisasi tersebut bisa meredakan kekhawatiran atau kebingungan konsumen tentang galon mana yang aman Untuk bahaya BPA.
“Salah satu cara sosialisasinya bisa lewat Sosialisasi Politik Pelatihan yang masif tentang bahaya BPA dan pentingnya peralihan Ke kemasan BPA-free (bebas BPA),” ucapnya.
Tak hanya itu, YLKI mengusulkan agar BPOM bekerja sama Bersama asosiasi industri Sebagai memastikan produsen memahami dan menerapkan peraturan tersebut.
Ia menilai BPOM perlu Meningkatkan pengawasan dan inspeksi secara intensif atas galon polikarbonat yang beredar Ke Di Komunitas. Menurutnya, hal ini penting Sebagai memastikan kepatuhan produsen hingga waktu penerapan kewajiban pemasangan label bahaya BPA.
“BPOM perlu Memberi Hukuman Politik tegas Untuk produsen yang tidak mematuhi peraturan Yang Terkait Bersama risiko BPA,” kata Tubagus.
Selain YLKI, inisiatif BPOM pun Memperoleh Dukungan Untuk para pakar. Pasalnya, kandungan senyawa BPA dapat membahayakan Keadaan tubuh konsumen.
Dekan Fakultas Medis-Obatan Universitas Airlangga Junaidi Khotib mengatakan BPA bisa merongrong sistem endokrin Untuk tubuh. Diketahui, sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol banyak fungsi penting Untuk tubuh, termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.
“Sistem endokrin yang bisa terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Tetapi, berbahaya Untuk jangka panjang,” paparnya.
Junaidi menjelaskan Pada senyawa masuk Ke tubuh Lewat medium Minuman atau minuman yang ditempatkan Untuk wadah plastik, BPA dapat memicu gangguan hormonal. Nantinya hal ini bisa mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas. Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Situasi ini dapat memicu munculnya sel abnormal Untuk tubuh, serta Meningkatkan risiko Gangguan kardiovaskular, diabetes, dan darah tinggi (hipertensi).
“Paparan BPA yang berkelanjutan Untuk jangka panjang pun Memperoleh dampak serius Ke Keadaan mental dan perilaku,” sambung Junaidi.
Junaidi menambahkan, Studi laboratorium Bersama hewan sebagai objek uji coba pun menemukan paparan BPA Untuk jangka waktu lama dapat menyebabkan gangguan motorik, Kesejaganan, dan daya ingat. “Gangguan itu disebabkan Bersama perubahan struktur dan fungsi sel saraf serta produksi neurotransmitter,” ungkap Junaidi.
Studi lainnya, kata Junaidi, Menunjukkan korelasi erat Antara kadar BPA Untuk darah atau urin Ke anak usia Perkembangan Bersama gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi.
Bersama sebab itu, Junaidi pun menekankan pentingnya Komunitas Sebagai waspada. Ia menyebut, anak usia Perkembangan menjadi kelompok paling rentan Di paparan BPA Lantaran plastik banyak digunakan Untuk keseharian.
Selain anak-anak, lanjut Junaidi, ibu hamil dan menyusui juga perlu waspada Bersama paparan BPA. Sebab, Studi Menunjukkan paparan BPA Ke hewan bunting dapat mempengaruhi Perkembangan dan perkembangan mental anak yang dilahirkan.
Sebagai informasi, Ke 1 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal Ke peraturan Label Kelaparan Global Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA Ke semua galon air minum yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat.
Pasal 61A Untuk peraturan anyar tersebut menyebutkan ‘Air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan’ Ke label’.
Pasal lainnya menyebut produsen galon air minum bermerek punya waktu tenggang (grace period) empat tahun Sebagai mentaati peraturan tersebut. Untuk pertimbangannya, BPOM menyebutkan BPA Ke air minum kemasan ‘dapat menyebabkan gangguan Keadaan Komunitas.’
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: YLKI Dukung Langkah BPOM Wajibkan Pelabelan BPA Ke Air Kemasan Galon