Bangkok –
Wacana Ppn turis 300 baht atau Di Rp 133 ribu yang direncanakan Thailand buntu. Aturan itu batal dijalankan.
Dilansir Didalam Pattaya Mail Ke Jumat (14/6/20224), Perdana Pembantu Kepala Negara (PM) Srettha Thabivin yang Mengeluarkan keputusan itu.
Aturan itu awalnya diusulkan Di Wabah Internasional Didalam Asosiasi Aturan Wisata Internasional Nasional sebagai dana medis wisatawan jika mereka terlibat wisatawan. Tetapi, penolakan datang Didalam mana-mana.
Ppn turis itu direncanakan tidak berlaku Untuk warga Bangsa Thailand, diplomat, pemegang izin kerja, dan bayi Hingga bawah usia dua tahun.
Pemegang visa Elite dan perpanjangan masa tinggal satu tahun, berdasarkan pensiun atau pernikahan, mengeluh bahwa mereka bukanlah “turis” Di hal apa pun.
Hingga sisi lain ada maskapai penerbangan yang juga menentang jika Ppn dimasukkan Di tiket Lantaran mereka tidak dapat memberi tahu (tanpa penyelidikan terperinci) siapa yang harus membayarnya dan siapa yang tidak.
Di pidato pembatalannya, Bapak Srettha menjelaskan bahwa skema yang dibatalkan tersebut tidak sepadan Didalam usaha yang dikeluarkan. PM Srettha menaruh kepercayaan Ke meningkatnya jumlah pengunjung luar negeri yang berarti lebih banyak pendapatan Untuk kas Bangsa.
Tetapi, para ekspatriat, terutama mereka yang hidup Didalam pensiun dan polis prapajak, kini Akansegera menghargai kejujuran tentang Aturan Pendapatan Thailand Di mengenakan Ppn atas pendapatan luar negeri, baik yang dikirim maupun Hingga seluruh dunia.
Akhir kata, Ppn turis 300 baht tinggal kenangan sebagai wacana yang sempat membuat turis gelisah.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ini Keputusan Akhir tentang Ppn 300 Baht Sebagai Turis Foreign Hingga Thailand