Suharno dan Etik Purwaningsih, hakim yang memvonis para Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina Cirebon. FOTO/DOK.PT PALANGKARAYA dan PN Kebumen
Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuri perhatian publik usai kemunculan Layar Lebar berjudul Vina: Sebelumnya Tujuh Hari. Kendati sudah berlalu Di bertahun-tahun, Peristiwa Pidana Hukum ini belum juga tuntas.
Ke Pembuatan Peristiwa Pidana Hukum yang dilakukan, sembilan Bersama 11 pelaku sudah berhasil ditangkap. Identitas mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, Saka Tatal, hingga Pegi alias Perong.
Melihat perkembangannya, delapan Bersama 9 nama yang sudah ditangkap telah dijatuhi Putusan. Tujuh Hingga antaranya dihukum penjara seumur hidup, Sambil satu lainnya telah bebas atas nama Saka Tatal.
Ada dua hakim utama yang waktu itu bertugas menangani Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon. Siapa keduanya?
Profil Hakim Pemberi Putusan Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon
1. Suharno
FOTO/DOK.PT PALANGKARAYA
Hakim Suharno adalah pemberi Putusan Di tujuh pelaku Kejahatan Keji Vina Cirebon. Putusan diketok Hingga ruang sidang utama Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Cirebon Ke Jumat, 26 Mei 2017.
Waktu itu, Suharno bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim. Lewat putusannya, ketujuh pelaku dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Memutuskan terdakwa Bersama hukuman penjara seumur hidup,” ucap ketua majelis hakim Suharno Di membaca putusan Untuk sidang putusan Peristiwa Pidana Hingga Ruang Sidang Utama PN Cirebon, Jumat (26/5/2017).
Sebagai informasi, hukuman yang dijatuhkan Di ketujuh pelaku lebih ringan Bersama Keinginan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya Itu, JPU menuntut mereka Bersama hukuman mati.
Di bertugas, Suharno waktu didampingi dua hakim anggota. Masing-masing bernama Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Mengutip laman Lembaga Proses Hukum Tinggi Palangkaraya, Suharno lahir Hingga Demak, 12 Januari 1962. Ia diketahui sebagai lulusan S1 Ilmu Aturan Pidana Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1991).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil 2 Hakim Pemberi Putusan Peristiwa Pidana Hukum Vina Cirebon, Salah Satunya Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup