Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Wakil Rakyat, Yulian Gunhar melayangkan Ketidak Setujuan atas tak hadirnya Ketua Lembaga Tertinggi Negara Bambang Soesatyo (Bamsoet) Di panggilan klarifikasi. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
Di forum sidang, Yulian mengaku Terbaru Menyambut surat ketidakhadiran Bamsoet. Di surat itu, kata Yulian, ketidakhadiran Bamsoet Di sidang klarifikasi itu bukan disebabkan Sebab berhalangan melaksanakan tugas Negeri atau sakit.
Kendati demikian, Yulian menilai, Bamsoet bisa datang memenuhi panggilan klarifikasi dan tidak mengirim surat ketidakhadiran Di sidang itu. Di sikap itu, ia menilai, Bamsoet tak Menunjukkan iktikad baik Pada aturan MKD.
“Di Sebab Itu hemat saya, menurut saya ini bukan berarti kita sama-sama mengabaikan tugas dan fungsi kita sebagai lembaga Negeri Lembaga Tertinggi Negara, lembaga Negeri Wakil Rakyat, lembaga Negeri MKD. Itu menjaga marwah lembaga Di dia tidak hadir Memberi klarifikasi ini menunjukan itikad yang kurang respons, Pada peraturan Aturantertulis MKD sendiri,” papar Yulian Di sidang.
Atas dasar itu, Yulian menilai pimpinan MKD tak perlu menunda sidang. Ia justru menyarankan kepada MKD Untuk melayangkan surat panggilan kedua hingga ketiga.
“Menurut saya tidak perlu kita skors, pandangan saya kita panggilkan lagi aja surat panggilan yang kedua dan berikutkan susulkan surat panggilan ketiga, kalau memang tidak hadir kita suruh pamdal paksa Ke sini datang,” tutur Yulian.
“Lebih tidak bermarwah lagi kalau Ketua Lembaga Tertinggi Negara dipanggil pamdal Untuk hadir Berpartisipasi Di sidang MKD. Kita sama-sama lembaga institusi ini dan tidak ada intimidasi Pada pelapor begitu Yang Mulia masukan saya,” tandasnya.
Sekadar informasi, MKD Wakil Rakyat Sebelumnya sepakat Berencana memanggil Bamsoet Untuk hadir Di sidang putusan terhadal laporan etik Yang Berhubungan Di pernyataan seluruh fraksi setuju melakukan amendemen UUD 1945. Hal itu didasari atas hasil musyawarah MKD Wakil Rakyat.
Ketua MKD Wakil Rakyat, Adang Daradjatun menjelaskan Bamsoet telah menjawab pokok aduan Di surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Untuk itu, kata Adang, pihaknya Berencana memanggil Bamsoet Di sidang putusan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anggota MKD Minta Pamdal Jemput Paksa Bamsoet Jika Absen Panggilan Ketiga