RI Diminta Perketat Aturan Gula Ke Produk Susu Balita


Jakarta

Produk susu balita masih menjadi andalan Bagi orang tua Ke Indonesia Bagi menambah Citarasa Bergizi Ke anak. Sayangnya, Untuk produk susu formula yang beredar Ke Indonesia dan Bangsa-Bangsa miskin serta berkembang lain masih ditemukan tambahan gula.

Berbeda Didalam Indonesia, Policy and Advocacy Advisor PIC Indonesia Dhora Elvira mengatakan Ke Bangsa-Bangsa Eropa, susu Bagi balita tidak ada penambahan gula. Menurutnya, ini menjadi bukti adanya standar ganda Antara Bangsa-Bangsa Ke Eropa Didalam Bangsa-Bangsa berkembang.

“Hal ini bisa terjadi Sebab kita melihat regulasi Ke Bangsa-Bangsa (maju) tersebut berbeda Didalam regulasi Ke Indonesia. Kita bisa bilang bahwa Ke Eropa regulasinya cukup ketat, Supaya tidak ada opportunity, tidak ada ruang, tidak ada celah Bagi industri Bagi Menyediakan gula tambahan Ke produk-produk bayi tersebut,” ujar Dhora Di media briefing, Rabu (22/5/2024).


Dhora membandingkan hal ini Didalam regulasi yang Di ini ada Ke Indonesia, menurutnya aturan soal penambahan gula Untuk produk bayi seperti susu balita masih longgar. Padahal World Health Organization (WHO) telah membuat aturan soal tidak boleh ada penambahan gula Ke produk-produk bayi.

“Eropa tidak punya toleransi Pada pemberian gula tambahan Ke produk bayi. Sedangkan Ke Indonesia masih Menyediakan toleransi pemberian gula tambahan,” tambah Dhora.

“Ini sebenarnya diatur Untuk Peraturan BPOM No 24 Tahun 2020, Ke mana Ke susu formula atau disebutkan Untuk formula lanjutan itu diperbolehkan adanya penambahan sukrosa maksimum 25 persen Didalam total karbohidrat,” sambungnya.

Sambil Itu, Bagi Citarasa pendamping ASI seperti sereal diperbolehkan jumlah karbohidrat yang ditambahkan Didalam sukrosa, fruktosa, glukosa, sirup glukosa, atau madu maksimum 5 gram per 100 kkal. Sambil Itu jumlah fruktosa tidak lebih Didalam 2,5 gram per 100 kkal.

Gula tambahan ini, lanjut Dhora, merupakan ancaman Bagi anak Indonesia. Pasalnya hal ini dapat membuat anak ketergantungan rasa kepada anak. Maka Itu, pemerintah diharapkan memperketat regulasi yang ada soal gula.

“Menyediakan masukan kepada pemerintah Bagi melakukan perubahan dan memperketat regulasi yang ada agar tidak ada lagi celah Bagi industri Bagi Menyediakan gula tambahan Ke produk bayi dan anak Ke Indonesia,” tegas Dhora.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: RI Diminta Perketat Aturan Gula Ke Produk Susu Balita