50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf

Sulitnya Penyembuhan pusat data nasional diduga Lantaran ransomware. Foto: Kominfo

JAKARTA – Kementerian Kominfo Memberi informasi terkini Yang Berhubungan Di perkembangan Penyembuhan layanan akibat gangguan Pusat Data Nasional Sambil (PDNS) 2 Di lebih Di 56 jam.

Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) belakangan ini Merasakan gangguan kesisteman. Dampaknya, sejumlah layanan publik ikut terganggu, salah satunya seluruh layanan keimigrasian.

Justru, gangguan layanan Perpindahan Penduduk tersebut Mutakhir-Mutakhir ini menyebabkan antrean panjang Ke Perpindahan Penduduk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

PDN sendiri tidak hanya diperuntukkan Untuk Ditjen Perpindahan Penduduk, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan Ke Indonesia.

Selain Perpindahan Penduduk, ada Di 50 lebih layanan publik yang disebut-sebut ikut terganggu imbas Di gangguan kesisteman PDN ini.

Layanan Keimigrasian Berangsur Pulih

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk terus melakukan Penyembuhan layanan keimigrasian Agar sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas Perpindahan Penduduk sudah dapat berfungsi, baik Ke pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Begitu juga Di sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan yang juga sudah mulai kembali beroperasi.

Upaya Penyembuhan dan Mitigasi

Sambil Itu, Sebagai sistem layanan lainnya, Pada ini masih terus dilakukan upaya Penyembuhan dan langkah mitigasi Sebagai mencegah dampak yang lebih luas.

Semuel memastikan, penanganan dilakukan Di menetapkan skala prioritas Sebagai mempertahankan layanan publik yang optimal.

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan Standar layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” ujar Semuel, Di keterangan tertulisnya, Minggu, (23/6/2024).

Ia menjelaskan, upaya Penyembuhan cepat tersebut juga dilakukan Di melibatkan berbagai pihak. Mulai Di BSSN, Polri, PT Telkom, hingga Kementerian/Lembaga Yang Berhubungan Di.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 50+ Layanan Publik Terdampak, Kominfo Minta Maaf