Jakarta –
Seorang turis harus tewas Lantaran penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Di ABC News Ke Sabtu (22/6), polisi Ke Pakistan barat laut mendaftarkan Perkara Pidana Hukum penyerangan kantor polisi dan Merenggut Nyawa seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Di Punjab Ke timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Ke sebuah hotel Ke kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Di memeriksa Ismail Ke kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Ke Madyan, tujuan wisata populer Ke Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Di diperiksa Dari polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Didalam petugas. Massa Sesudah Itu Menahan Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menahan satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Ke Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Kendati pihak berwenang belum Memutuskan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Sebagai melakukan Kekejaman.
Bulan lalu, massa Ke provinsi Punjab Ke Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Sesudah Itu meninggal Ke Fasilitas Medis.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar