Hendarman – Analis Aturan Ahli Utama Di Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
Analis Aturan Ahli Utama Di Kemendikbudristek/Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan
Janji Pemerintah Yang Berhubungan Bersama Bersama karakter dikenal sebagai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Gerakan tersebut secara prinsip dimulai Bersama gerakan Pembelajaran yang memperkuat karakter peserta didik Lewat harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan Latihan. Pelaksanaannya melibatkan seluruh komponen Kelompok (pentahelix) yang meliputi pemerintah, dunia Pembelajaran, organisasi Kelompok, dunia usaha, dan media.
Janji lain yang juga kritikal yaitu pengelolaan talenta nasional. Janji ini disampaikan Ri Jokowi Untuk Dibagian pidato terpilih beliau Di Sentul, Bogor 14 Juli 2019. Ada dua Nilai penting Bersama janji tersebut. Pertama, Pemerintah Berencana mengidentifikasi, memfasilitasi serta mendukung Pembelajaran dan Pembaruan diri Untuk talenta-talenta Indonesia. Kedua, Berencana dibuat sistem yang mengelola talenta-talenta hebat Supaya bisa membawa Negeri ini bersaing Internasional.
Kedua janji tersebut ditetapkan sebagai Dibagian Langkah prioritas lima tahun yang Berencana berakhir Di Oktober 2024 ini. Pertanyaannya, apakah target sudah tercapai? Apabila belum, apakah kedua Topik tersebut masih layak dipertimbangkan Di Tim Menteri Kerja mendatang? Jawabannya dapat dilihat Bersama Aturan yang sudah Digunakan dan capaiannya.
Topik Karakter
Lickona (1991) Untuk bukunya Educating for Character: How Our Schools can Teach Respect and Responsibility, mengatakan bahwa Pembelajaran moral Ke pembentukan watak bukan merupakan gagasan Mutakhir. Pembelajaran moral sudah ada Sebelum Pembelajaran itu dimulai. Menurutnya, Pembelajaran sebenarnya Memperoleh dua tujuan besar. Pertama, membantu generasi muda menjadi cerdas. Kedua, Di Pada yang bersamaan menjadikan mereka baik dan berkarakter. Karakter atau moral merupakan Kunci utama Untuk Sukses Kelompok yang demokratis.
Pembelajaran karakter membentuk nilai-nilai respek Di hak-hak masing-masing individu. Misalnya, patuh Di aturan atau hukum, mau berperan serta secara voluntir Untuk kehidupan bermasyarakat, dan peduli Di hal-hal umum yang sifatnya baik. Lickona menegaskan bahwa karakter merupakan Dibagian-Dibagian yang saling berkaitan erat Di moral knowing, moral feeling, and moral behavior. Intinya keterkaitan Di pengetahuan, perasaan dan tindakan moral, serta diwujudkan Untuk bentuk pembiasaan atau habituasi. Terdapat 3 pembiasaan yaitu pikiran (habits of the mind), nurani (habits of the heart), dan Unjuk Rasa (habits of action).
Apakah Aturan Yang Berhubungan Bersama karakter sudah Memberi hasil positif? Secara Keseluruhan, yang terjadi makin maraknya Perkara Pidana Hukum-Perkara Pidana Hukum Kekejaman Di jenjang persekolahan maupun jenjang Pembelajaran tinggi. Padahal, Pemerintah telah Memperkenalkan dua peraturan penting Yang Berhubungan Bersama Kekejaman. Pertama, Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pra-Penanganan dan Penanganan Kekejaman Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kedua, diterbitkannya Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran, Kebudayaan, Eksperimen dan Ilmu Pengetahuan (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pra-Penanganan dan Penanganan Kekejaman Seksual Di Satuan Pembelajaran.
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bertujuan membongkar Topik predator Kekejaman yang terjadi Di perguruan tinggi. Peraturan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi Untuk Memperoleh nyali menegakkan kebenaran Untuk kenyamanan proses perkuliahan Di kampus. Sedangkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 bertujuan menciptakan pembelajaran yang aman, nyaman, menyenangkan dan tanpa Kekejaman Di satuan Pembelajaran.
Maraknya Perkara Pidana Hukum yang muncul Untuk pemberitaan seyogianya ditanggapi sebagai dampak positif kedua peraturan tersebut. Peraturan ini sudah menyadarkan berbagai pihak Untuk berani bersuara atau “speak-up”. Korban Memperoleh keberanian melapor, yang tadinya didiamkan saja. Juga akses Di proses pengaduan pelaporan dan penindakan dapat Bersama mudah diakses publik.
Fakta adalah terungkap 12 korban Perkara Pidana Hukum dugaan Kekejaman seksual Di salah satu perguruan tinggi Di Sumatera Barat. Perkara Pidana Hukum tidak berhenti Di penyerahan laporan, tetapi ditetapkan Hukuman Politik pemberhentian kuliah Di pelaku. Perkara Pidana Hukum pelecehan Dari pimpinan perguruan tinggi Di salah satu perguruan tinggi swasta Di Jakarta juga terungkap. Perkara Pidana Hukum ini masih Untuk tahap pemeriksaan yang cukup lama Untuk Merasakan bukti yang kuat.
Yang terbaru, empat mahasiswa semester akhir Di salah satu perguruan tinggi negeri Di Daerah timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Oknum pelaku adalah kepala departemen Di salah satu fakultas. Pelecehan seksual keempat mahasiswa tersebut berlangsung ketika proses bimbingan skripsi.
Belum lagi masalah judi online (judol) yang Lebih marak. Judol ternyata melibatkan berbagai lapisan Kelompok sebagai pelaku. Justru, pelaku judol juga melibatkan aparat penegak hukum dan wakil rakyat yang duduk sebagai anggota legislatif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karakter dan Manajemen Talenta : Topik Kritis Tim Menteri Kerja Mendatang