Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Pejabat Kemensos Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Dukungan sosial (Bantuan Sosial) Pemimpin Negara Yang Berhubungan Bersama Covid-19. Foto/SINDOnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Firmansyah dipanggil Untuk diperiksa Di kapasitasnya sebagai saksi Di Tindak Kejahatan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan Ke Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah (Kemensos RI),” ujar Tessa Melewati keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).
Belum diketahui materi apa yang Akansegera digali Bersama keterangan saksi tersebut. Tetapi diyakini keterangan Firmansyah penting Di pengusutan Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Bantuan Sosial Pemimpin Negara Untuk Covid-19 Ke Area Jabotabek.
Sekadar informasi, KPK Meramalkan kerugian Bangsa akibat Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Dukungan sosial (Bantuan Sosial) Pemimpin Negara Untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.
Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Untuk warga Jabodetabek.
“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/7/2024).
Adapun modus dugaan Kejahatan Keuangan ini berupa Memangkas Standar Bersama sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Bersama Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.
Sebagai informasi, KPK Ditengah mengusut Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Sosial Pemimpin Negara. Dugaan Bantuan Sosial yang dikorupsi ini terjadi Ke 2020 Di penanganan Penyebara Nmassal Covid-19.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Pejabat Kemensos Yang Berhubungan Bersama Kejahatan Keuangan Bantuan Sosial Pemimpin Negara