loading…
Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Bersama saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Pada jumpa pers Hingga Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Pembatasan itu telah membebaskannya Bersama tugas penyelenggara Pemilihan Umum.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Bersama tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara yang Mengadakan Pemilihan Umum,” tandasnya.
Sebelumnya Itu, DKPP memutuskan Sebagai memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Bersama jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Bersama pengadu.
“Dua, Memberi Pembatasan pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Hingga Ruang Diskusi Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Pemimpin Negara RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Bersama Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Hingga Jurnalis