Partai Perindo menyoroti Tindak Kejahatan kematian seorang bocah 13 tahun, AM Ke bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Dibagian Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti Tindak Kejahatan kematin AM dan Mendorong institusi Polri Bagi mengusut tuntas Tindak Kejahatan tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek Bersama Komentar publik dan menyelesaikan Tindak Kejahatan ini.
“Kepolisian harus peka Pada Komentar publik itu. Dari Sebab Itu sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian Di dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan Tindak Kejahatan ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Bagi itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun Mendorong Polri Bagi menindak hal ini Bersama tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi Dibagian yang Berencana Mendorong reformasi Polri atas Tindak Kejahatan ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk Ke Legislatif yang bersangkutan Bersama hal ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soroti Tindak Kejahatan Kematian Bocah 13 Tahun Ke Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!