Anggota Komisi II Wakil Rakyat Guspardi Gaus menyebut, Iffa Rosita sebagai pengganti Hasyim Asyari sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara). Foto/SINDOnews
“Nomor urut 8 kalau tidak salah saudari Iffa Untuk Kalimantan,” kata Guspardi Pada ditemui Ke Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Guspardi menjelaskan, Syarat itu didasari Pasal 29 ayat (4) huruf a Undang-Undang No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat yang mengatur bahwa pengganti anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara digantikan Dari Kandidat anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara urutan Posisi berikutnya Untuk hasil pemilihan yang dilakukan Dari Wakil Rakyat.
Guspardi menjelaskan, panitia seleksi menyerahkan 14 orang Kandidat anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara 2022-2027 Ke Komisi II Wakil Rakyat Ke 2022. Ke Pada Yang Sama, yang terpilih menjadi anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara berjumlah 7 orang. Artinya, pengganti Hasyim yaitu Kandidat anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara Posisi 8 sesuai pemungutan suara yang dilakukan Dari Komisi II Wakil Rakyat Ke 2022.
Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera Mengeluarkan surat keputusan mengangkat pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP. “Mudah-mudahan Untuk seminggu ini Bapak Kepala Negara bisa Mengeluarkan surat keputusan Pada apa yang Untuk kita bicarakan,” terang Guspardi.
Sebelumnya Itu, DKPP memberi Hukuman Politik pemecatan kepada Hasyim Asy’ari lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman prilaku berupa tindakan asusila Pada Anggota PPLN berinidial CA.
Hukuman Politik dijatuhkan Untuk sidang putusan Yang Berhubungan Didalam Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Pada anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu, 3 Juli 2024. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Untuk pengadu.
DKPP juga meminta Jokowi melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari Sebelum putusan tersebut dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Iffa Rosita Gantikan Hasyim Asy’ari Dari Sebab Itu Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara