Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Hasyim Asyari terlambat. Foto/Widya Michella Nur Syahida
“Kita merasa ini bukan sesuatu yang istimewa, justru keputusan ini sudah (harus) dilakukan Bersama DKPP jauh-jauh hari Dari Peristiwa Pidana Hukum pertama kali terungkapnya ada hubungan istimewa Di Hasyim Asy’ari Bersama salah satu ketua umum parpol (Wanita Emas, red),” kata Ray Di diskusi Bersama Topik ‘Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara RI Setelahnya Berhasil, Lalu Dipecat’ Hingga Zwageri Cafe, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, Hasyim sudah harus diberhentikan sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara. Sebab, kata Ray, Hasyim telah Memiliki dua persoalan, hubungan istimewa dan gratifikasi Pada salah satu Kandidat Parpol.
“Maka Itu, kita tidak perlu mengapresiasi DKPP, ini luar biasa dan hebat, tetapi ini biasa saja, dan terjadi terlambat,” sambungnya.
Ditambah bobot Kartu Peringatan Hasyim, bukan hanya sekadar adanya hubungan istimewa. Tetapi ada perundungan seksual Pada salah satu korban yang dilakukan Melewati jabatannya sebagai Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara.
“Maka Itu seperti yang sudah saya sebutkan, Untuk kita ini bukan keputusan yang luar biasa tapi biasa saja, dan Sebab itu tidak perlu Menyediakan apresiasi yang berlebihan,” katanya.
Ray menantang DKPP bisa bertaji, misalnya mengungkapkan dugaan praktik-praktik serupa Hingga lingkaran penyelenggara Pemilihan Umum khususnya menjelang Pemilihan Kepal Adaerah 2024.
“Karena Itu menurut saya ini yang perlu dicerna dan diperhatikan, Maka Itu DKPP Yang Terkait Bersama masalah yang seperti ini tidak perlu merasa khawatir, dulu kan misalnya DKPP ini tidak terlihat seperti Menyediakan Hukuman Politik yang kuat, Di pengertian pemecatan Sebab memang pertimbangannya ini adanya proses Pemilihan Umum Di berlangsung,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ray Rangkuti Anggap Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Terlambat