Hadirnya Starlink Di Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Kelompok. Foto: Dok SINDOnews
“Ada ISP yang jual Di Peritel, jual yang Area lokal atau hanya jual Di industri,” ujar Zulfadly, Kamis (4/7/2024).
Hadirnya Starlink Di Indonesia menambah jumlah ISP yang bisa dipilih Kelompok. “Kita melihat hadirnya Starlink atau Starlink Service Indonesia (SSI) sebagai ISP menambah pilihan Untuk Kelompok Untuk memilih ISP sesuai kebutuhan mereka,” katanya.
APJII memandang selain pentingnya taat regulasi, menjaga ekosistem Duniamaya Di Indonesia adalah prioritas utama. “Taat regulasi adalah Nilai penting Untuk ISP bisa beraktivitas Di Indonesia dan saya rasa Starlink bisa taat kepada regulasi tersebut,” ujar Zulfadly.
APJII juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan Di seluruh anggota, termasuk Starlink. “APJII mendukung penuh kinerja pemerintah Untuk mengendalikan dan mengawasi Starlink seperti pemerintah mengawasi ISP-ISP yang lain. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa APJII Berencana terus mengawasi semua anggota kami agar tetap taat Di imbauan Kominfo dan menjaga ekosistem Duniamaya Indonesia,” ungkapnya.
Menurut APJII, Di 20 Juni 2024, Starlink Service Indonesia sudah menjadi Pada Didalam anggota APJII. “Di ini, APJII sudah Memperoleh Starlink Service Indonesia sebagai Pada Didalam anggota APJII. Walaupun demikian, kami Berencana tetap memastikan bahwa Starlink mematuhi prinsip-prinsip yang telah ditetapkan Untuk menjaga ekosistem Duniamaya Indonesia,” tegas Zulfadly.
Samping Itu, Kominfo merespons Permasalahan-Permasalahan yang berkaitan Didalam Kejadian Luar Biasa Starlink. Menurut Febran Suryawan Didalam Skuat Penertiban Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Starlink sudah melewati berbagai pemeriksaan dan sudah sesuai aturan.
“Starlink Untuk mengurus izin membutuhkan waktu 1 tahun, apalagi Starlink juga telah uji layak operasi,” kata Febran.
Kominfo juga memastikan bahwa aspek perlindungan konsumen terpenuhi Didalam adanya Starlink Service Indonesia. “Kelompok bisa mengadu Di sini soal Alat Starlink,” ucapnya.
Kominfo juga menilai permasalahan perhitungan Pph disesuaikan Didalam transaksinya. “Pph Starlink Berencana disesuaikan Didalam transaksinya,” kata Febran.
Pihaknya memastikan selalu melakukan evaluasi dampak Didalam Starlink. “Kita Berencana terus Menimbang adanya Starlink Di Indonesia. Ini kan termasuk permintaan pasar, Karena Itu Starlink statusnya sama Didalam ISP-ISP yang ada Di Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons APJII dan Kominfo Yang Berhubungan Didalam Kejadian Luar Biasa Starlink Di Pasar Indonesia











