Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah Sebagai Menimbang Langkah harga gas bumi tertentu (HGBT). Foto: Ist
Ketua Umum IPGI Eddy Asmanto mengatakan, Langkah HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja. “Tidak Menyediakan keuntungan Bagi yang Ke hulunya,” ujarnya Ke kawasan Otista, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juli 2024.
Justru, HGBT juga memberatkan keuangan Negeri. Negeri Merasakan penurunan pendapatan akibat Syarat HGBT sebesar Rp29,39 triliun Ke tahun 2021 dan 2022. Samping Itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan Keputusan HGBT.
Pihaknya sudah Menyediakan masukan agar dilakukan evaluasi Di Langkah HGBT Sebelumnya pemerintah, Di Kontek Sini Lewat Kementerian ESDM benar-benar melanjutkan Langkah ini.
“HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan Akansegera berakhir Di akhir Desember 2024,” ucapnya.
Eddy mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT Di dicetuskan Sebab semata-mata bentuk Pemberian agar industri Tanah Air maju, khususnya Di 7 sektor. Tetapi Di pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.
Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT Di Komisi VII Wakil Rakyat, pihaknya sudah bertemu Di Komisi VII, Tetapi hingga kini belum ada realisasinya.
Sekjen IPGI Andi Rahman menambahkan Langkah HGBT Di ini juga tidak Menyediakan manfaat. Misalnya harga pupuk mahal dan Tagihan Listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk Memperoleh manfaat HGBT.
“Padahal harga gas sudah murah, tapi Tagihan Listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal Bagi petani,” ucapnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: IPGI Minta Pemerintah Evaluasi Langkah Harga Gas Bumi Tertentu