Investor Asing dinilai Berencana sulit diharapkan Sebagai masuk terlibat Di pembangunan IKN Sebab alasan yang jelas. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Agus menegaskan, indikator utama Di berinvestasi adalah soal imbal hasil. Imbal hasil Penanaman Modal Di Negeri salah satunya yang paling besar didapatkan Bersama tingkat konsumsi Bersama Penduduk Dunia Hingga Daerah tersebut. Sambil Itu, Penduduk Dunia penduduk IKN Sebagai beberapa tahun Hingga Di belum bisa diperkirakan, sebab hanya ASN tertentu saja yang Berencana pindah.
“Nenek-nenek juga tahu kalau masih greenfield itu mana ada investor mau. Kalau infrastruktur tidak ada, masa suruh Penanaman Modal Di Negeri? Mau bikin apa, kan masih belum tahu Hingga situ berapa orang yang Berencana tinggal, kelas apa, kan belum ada,” ujar Agus Hingga Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia menambahkan, pemerintah Pada boleh saja mengantongi ratusan surat pernyataan minat Sebagai berinvestasi atau LoI (Letter of Intent) Bersama investor Asing. Tetapi, imbuh dia, hal itu tidak bisa menjadi patokan investor Asing Berencana banyak menggarap proyek pembangunan IKN.
“Akhirnya ngaku, tidak ada tuh investor (Asing) yang datang, ya waktu Diskusi sih datang saja, dikasih makan, dikasih minum, oh iya dia tertarik. Begitu dipelajari, waduh ini sih blangsak, tidak jadilah dia,” sambungnya.
Masalah lain yang menurutnya krusial dan menjadi penyebab Penanaman Modal Di Negeri masih susah masuk Hingga Indonesia Secara Keseluruhan menurutnya adalah soal Penyalahgunaan Jabatan. Hal ini yang membuat kepercayaan investor terkikis ketika hendak menaruh modal Hingga Indonesia.
“Yang penting sekarang investor datang, supaya investor datang, jangan palakin mereka, atur yang baik, jangan minta saham, kerja kaga minta iya, izin apa dipersulit, datangkan bahan baku dipersulit, kan gitu sekarang,” cetusnya.
Ke kesempatan berbeda, Pembantu Ri Penanaman Modal Di Negeri/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui bahwa Sampai Sekarang memang belum ada Penanaman Modal Di Negeri Asing yang masuk Hingga IKN. Sebab itu pula dana APBN masih menjadi tumpuan Sebagai pembangunan.
“Penanaman Modal Di Negeri yang masuk Hingga IKN sekarang Ke tahap pertama, itu adalah Penanaman Modal Di Negeri PMDN (Penanaman Modal Di Negeri), belum ada PMA (Penanaman Modal Asing),” ungkap Bahlil Hingga Gedung Lembaga Legis Latif RI, beberapa waktu lalu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kenapa Investor Ogah Masuk IKN? Pengamat Bongkar Alasannya











