Ketua Umum Sukarelawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina bersama jajarannya Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
“RPA secara konsisten dan cepat Akansegera merespons semua laporan Untuk Komunitas yang ada Hingga Indonesia, kami Menyambut laporan dan disampaikan langsung Bersama Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan Untuk Komunitas,” kata Jeannie Pada ditemui Hingga Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat Ke Kamis (11/7/2024).
Jeannie menjelaskan Tindak Kejahatan pertama yakni berkaitan Bersama seorang perempuan Merasakan ketidakadilan atas bidang tanah sebagai ahli waris. Menurutnya, RPA Perindo, organisasi sayap partai yang dipimpin Bersama Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu, berhasil memperjuangkannya dan perempuan itu telah Merasakan keadilan serta kepastian hukum.
“Pertama, Tindak Kejahatan Hingga mana perempuan Merasakan ketidakadilan Hingga Untuk hak warisnya Sebagai Merasakan tanah sudah diperjuangkan dan RPA berhasil mendampingi Tindak Kejahatan ini Memberi keadilan dan kepastian hukum Untuk ibu tersebut,” ujarnya.
Jeannie mengatakan berkat pemberitaan media, Komunitas mengetahui bahwa Hingga Indonesia ini Partai Perindo partai yang peduli Pada Komunitas ada sayap partai bernama RPA Perindo yang Memberi pendampingan gratis kepada perempuan dan anak.
Ia menyoroti perihal penutupan Tindak Kejahatan susu kedaluarsa yang dialami anak Hingga bawah umur Hingga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. RPA Perindo berkomitmen memperjuangkan Tindak Kejahatan itu agar korban Merasakan keadilan.
“Tindak Kejahatan penutupan susu kadaluwarsa Untuk anak anak Hingga bawah umur Hingga Kota Kendari, Tindak Kejahatan ini sudah ditutup ketika pelaporan itu diberikan RPA Provinsi Sulawesi Tenggara dan disampaikan kepada kami DPP Untuk waktu Disekitar kami Akansegera koordinasi Bersama pihak Yang Terkait Bersama dan kami Akansegera turun Hingga Polda Sulawesi Tenggara agar Tindak Kejahatan ini dibuka lagi supaya anak yang menjadi masa Di bangsa Menyambut perlakuan hak hak mereka sebagai anak bangsa yang harus diperjuangkan,” ucapnya.
Jeannie menjelaskan, RPA Perindo juga Merasakan laporan Untuk DPW RPA Perindo Sulawesi Tenggara ada orang hilang dan menurut mereka ada suatu ketidakpastian hukum Untuk penanganan Tindak Kejahatan ini.
“DPP RPA Perindo Pada hukum Akansegera berkoordinasi Bersama DPW RPA Perindo Sultra mendampingi Tindak Kejahatan ini Akansegera Hingga polda dan menemui keluarga yang sudah memberi kuasa Hingga RPA Perindo,” ujar Jeannie.
Lebih Jelas, Jeannie menegaskan, RPA Perindo selalu menindaklanjuti laporan Komunitas Sesudah Merasakan surat kuasa Sebagai Memberi pendampingan. “Intinya apa yang ditangani Bersama RPA Perindo ini laporan Komunitas dan sudah memberi kuasa kepada Partai Perindo Untuk Kontek Sini RPA Perindo Sebagai dapat mendampingi mereka,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RPA Perindo Respons Cepat 3 Laporan Tindak Kejahatan Untuk Komunitas Hingga Sulteng