Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon

Saka Tatal Di Peristiwa Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam. FOTO/Tangkapan Layar

JAKARTA – Terpidana Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Eky Cirebon , Saka Tatal menyampaikan harapan menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) yang bakal digelar Di Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Cirebon, Rabu (24/7/2024) mendatang. Saka menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.

“Saka mah emang Saka nggak salah, kenapa Saka bilang nggak salah, Sebab memang benar Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, Agar berani PK,” kata Saka Tatal Di Peristiwa Interupsi yang disiarkan iNews TV, Kamis (11/7/2024) malam.

Saka menegaskan tak terlibat Di Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina dan Eky Di Cirebon Di 2016 silam. Sebab itu, ia berani melakukan perlawanan Bersama mengajukan PK atas ketidakadilan yang menimpanya. Malahan, Saka Tatal berani sumpah pocong guna membuktikan dia tak bersalah.

“Kalaupun disumpah pocong pun berani. Saya yakin (terpidana lain tak bersalah),” kata Saka.

Sejatinya, kata Saka, Di persidangan 2016 silam, Pada diperiksa sebagai terdakwa Di Lembaga Proses Hukum, dia sempat Memberi pernyataan secara tertulis Di hadapan hakim. Isinya, dia tak bersalah dan tak mengakui apa pun yang dituduhkan kepadanya.

“Waktu pas sidang itu saya pernah bikin bahwasanya saya itu tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah Di tahun 2016,” bebernya.

“Kalau disetrum Di Polres, lebih parah itu, Karena Itu tak disetrum doang, dianiaya, benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku),” kata Saka lagi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah Di Tindak Kejahatan Vina Cirebon

c.