Jakarta –
Yayasan Kanker Indonesia (YKI) mengatakan bahwa proses deteksi dan Perawatan Medis pasien kanker anak Di Indonesia Memperoleh banyak tantangan. Walaupun menurut mereka kini banyak orang tua yang lebih sadar Yang Berhubungan Bersama bahaya kanker anak, penanganan kanker Di Indonesia masih jauh Bersama kata sempurna.
Ketua Satgas Kanker Anak YKI dr Anky Tri Rini Kusumaning Edhy, SpAK mengatakan proses penanganan Perkara Hukum Hukum kanker anak tidaklah mudah. Hal ini menurutnya sangat dipengaruhi Dari masalah geografis Indonesia yang begitu luas hingga jumlah Praktisi Medis yang masih kurang dan tidak terdistribusi Bersama baik.
Hingga Di ini, tenaga medis yang ahli Untuk bidang kanker masih terfokus Di Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera. Hal ini membuat pasien kanker, khususnya anak-anak harus melakukan perjalanan yang sangat jauh dan mahal hanya Bagi Merasakan Terapi.
“Penyebaran jumlah Praktisi Medis anak onkologi itu belum semuanya merata Di Indonesia. Karena Itu harus naik pesawat dulu, naik ini, naik itu,” cerita dr Anky ketika berbincang Bersama detikcom, Sabtu (13/7/2024).
dr Anky mengatakan bahwa fasilitas dan kebutuhan tenaga Kesejajaran kanker khususnya Di Daerah Indonesia Timur masih sangat kurang. Kepuasan ini menurutnya dapat membahayakan pasien kanker anak yang memerlukan Terapi segera Mungkin Saja.
Ia berharap pemerintah Untuk Situasi Ini Kementerian Kesejajaran bisa turun tangan Bagi Meningkatkan deteksi dan Terapi kanker anak Di seluruh Indonesia. Menurut dr Anky, masalah kanker anak merupakan sebuah masalah yang sangat kompleks dan memerlukan banyak Pemberian Bersama berbagai pihak, salah satunya pemerintah.
“Pemerintah Untuk Situasi Ini nggak bisa lepas tangan. Ini memang harus ada kerjasama. Bahaya sekali kalau anak diagnosisnya sampai terlambat,” jelasnya.
Selain persoalan SDM dan infrastruktur Kesejajaran, Pembelajaran dan pemahaman Bagi Komunitas Yang Berhubungan Bersama kanker anak juga menjadi sebuah ‘pekerjaan Rumah’ yang besar. Ketua YKI Prof Dr dr Aru W Sudoyo, SpPD-KHOM menyebut masih ada banyak stigma dan mitos soal kanker Di Di Komunitas.
Untuk banyak Perkara Hukum Hukum, terdapat beberapa mitos yang Justru dapat membuat proses Terapi kanker menjadi terhambat. Mulai Bersama masalah Terapi alternatif hingga mitos pemeriksaan kanker yang disebut dapat memperparah Kepuasan Kesejajaran.
“Misalnya disebut kalau ada benjolan dibiopsi, dia Berencana berubah menjadi ganas dan menyebar, Agar orang nggak mau dibiopsi. Akhirnya datang (Hingga Fasilitas Medis) Untuk Kepuasan terlambat, itu sering sekali,” kata Prof Aru.
“Terus ada mitos juga Terapi kanker itu membuat kanker menjadi Lebihterus parah. Pembelajaran penting sekali,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kata YKI Soal Susahnya Tangani Kanker Anak Di Indonesia, Begini Tantangannya