Wakil Rakyat RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Wakil Rakyat RI Mengeluarkan telah Merasakan Surat Ri (Surpres) Yang Terkait Bersama peemohonan dua Olahragawan keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven / Foto: Kolase

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( Wakil Rakyat RI ) Mengeluarkan telah Merasakan Surat Ri (Surpres) Yang Terkait Bersama peemohonan dua Olahragawan keturunan Indonesia yakni, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diketahui Setelahnya Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Mengeluarkan Surpres permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia Ke Untuk Diskusi Paripurna Hingga-18 Masa Sidang kelima tahun 2023-2024, Selasa (28/5/2024).

“Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven,” kata Dasco Untuk sidang.

Selain surat permohonan naturalisasi, Wakil Rakyat RI juga Merasakan surat Bersama Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.

“Surat-surat tersebut telah dan Berencana ditindaklanjuti sesuai Bersama peraturan Wakil Rakyat RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib Wakil Rakyat RI dan mekanisme yang berlaku,” terang Dasco.

Sekadar informasi, Calvin Verdonk masuk daftar Olahragawan keturunan yang Untuk Untuk proses naturalisasi menjadi warga Bangsa Indonesia (WNI). Dia menjalani proses naturalisasi bersama Olahragawan keturunan lainnya, yakni jens Raven.

Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk kemungkinan bakal menjalani debut bersama Timpilihan Indonesia Ke Preliminary Trophy Dunia 2026 Zona Asia. Diketahui, skuad Garuda Berencana melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Preliminary Trophy Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).

Sebelumnya Itu, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk dan Raven telah diajukan Hingga Wakil Rakyat. Maka kedua Olahragawan ini tinggal menunggu jadwal sidang Ke Komisi II dan X Wakil Rakyat. Pihaknya pun Berencana terus menjalin komunikasi agar bisa segera selesai.

“Alhamdulilah, sudah diajukan kembali Hingga Wakil Rakyat. Dari Sebab Itu ini kita besok (hari ini) Mungkin Saja Setelahnya pas jam kerja saya Berencana coba komunikasi Bersama pimpinan Wakil Rakyat dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan Timpilihan kita,” kata Menpora Dito Pada ditemui awak media Ke Kantor Kemenpora Ke Senin (20/5/2024) kemarin.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Rakyat RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven